Buruh PG Sindanglaut Mengadu ke Hotman

Senin 15-10-2018,15:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Akun Instagram (IG) pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mendadak jadi perbincangan di Cirebon. Itu setelah video berdurasi sekitar 59 detik yang dipostingnya, menayangkan pengaduan terkait kondisi ketenagakerjaan di Cirebon. Bahkan dalam video tersebut, Hotman sempat menyebut Meneg BUMN, Rini Sumarno untuk memerhatikan nasib karyawan pabrik gula Sindanglaut yang saat ini menuntut status peralihan dari karyawan kontrak (PKWT) ke karyawan tetap (PKWTT). “Salam Kopi Joni. Kepada manageman RNI II Cirebon unit PG Sindanglaut, ini ada ratusan karyawanmu yang mengadu ke Kopi Joni merasa diperlakukan tidak sesuai dengan peraturan tenaga kerja. Mereka secara terus menerus dipekerjakan, namun tidak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap. Kepada ibu Meneg BUMN tolong diperhatikan, ini rakyatmu datang ke Kopi Joni meminta perlindungan hukum,” ujar Hotman dalam postingan akun IG-nya. Kicuan Hotman soal PKWT tersebut langsung direspons kalangan netizen. Bahkan hingga pukul 18.00 WIB, postingan yang diunggah pada Minggu (14/10) sudah dilihat lebih dari 35.342 kali. Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (Sebumi) PG Sindanglaut yang berangkat ke Jakarta, Dwi Alfian kepada Radar Cirebon menuturkan, sengaja menemui Hotman Paris agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. Terlebih, sudah ada nota pemeriksaan khusus dari BPPK Provinsi Jabar yang menegaskan jika pihak managemen harus segera mengangkat PKWT menjadi PKWTT. “Kita sengaja ke Jakarta untuk mencari bantuan dan pendidikan hukum bahwa yang sudah dilakukan oleh PKWT PG Sindanglaut itu sudah sesuai dengan undang-undang. Dan saya kira kita tepat jika bertemu dengan bang Hotman. Kita bisa belajar banyak dengan beliau,” tutur Dwi. Menurut Dwi, pihak Sebumi dalam waktu dekat akan kembali berangkat ke Jakarta untuk menemui bagian advokasi hukum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dalam rangka menyiapkan proses ke perselisihan hubungan industrial (PHI). “Kita tidak akan lari. Kita akan tempuh segala saluran yang ada. Ini sebenarnya sederhana, tidak rumit. Tinggal pihak managemen mengubah status dari PKWT menjadi PKWTT. Inikan hak kita. Hak kita yang sudah bekerja secara terus-menerus bertahun-tahun. Bahkan ada yang puluhan tahun di PG Sindanglaut. Langkah setelah ini tentu PHI,” imbuhnya. Terpisah, Kabid SDM dan Umum PG Rajawali II, Erwin Yuswanto saat dihubungi Radar mengatakan, belum bisa memberikan keterangan atau statemen apa pun terkait video tersebut, karena belum melihatnya secara utuh. Namun menurutnya, apa yang disampaikan Bang Hotman masih bersifat asumsi karena hanya bersumber dari Sebumi saja. “Di PG itu ada yang namanya pekerjaan musiman. Yakni, pekerjaan timbul saat musim tanam, musim giling dan musim tebang. Dan semua PG di Indonesia hampir sama pekerjaannya,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait