Peringatan Satpol PP Tak Digubris, Caleg Bandel Pasang APK di Pohon

Senin 15-10-2018,16:36 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Calon anggota legislatif (caleg) dari sejumlah partai politik masih bandel memasang alat peraga kampanye (APK) berupa banner di tiang listik dan pohon. Mereka seolah tidak menggubris pernyataan petinggi Satpol PP. Padahal, Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka H Iskandar Hadi Prayitno SSos MSi telah mengingatkan caleg untuk tidak memasang APK di tiang listrik dan pohon. Iskandar waktu itu menyatakan, petugas yang berwenang akan menertibkan APK yang melanggar aturan. Pantuan Radar Majalengka di beberapa titik ruas jalan utama dari arah Kecamatan Maja yang menuju ke arah Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka banyak ditemukan sejumlah alat peraga kampanye. APK itu dipasang sembarangan seperti di tiang listrik dan pohon. Selah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye di pohon dengan cara dipaku selain merusak lingkungan, juga tidak sesuai dengan aturan. Apalagi, dari pihak Satpol PP Kabupaten Majalengka sendiri telah memberikan peringatan agar APK tidak dipasang di pohon dan tiang listrik. “Kenyataan yang terjadi di lapangan masih saja banyak ditemukan adanya APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Besar kemungkinan,  timsesnya tidak mau ribet dan ingin cepat-cepat melakukan pemasangan APK atau tidak mengetahui ada larangan dari pihak terkait,” ujarnya. Oleh karena itu, Satpol PP diminta tegas untuk menindak caleg dan timnya yang dinilai sudah melanggar kesepakatan bersama. “Mereka kelihatannya ingin praktis, sehingga memasang banner di pohon. Satpol PP harus bertindak,” pungkasnya. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait