Tiga Kakek Spesialias Pembobol Toko Ditangkap

Selasa 16-10-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk tiga orang pelaku spesialis pencurian toko. Ketiganya adalah SR alias Bule warga Desa Terlaya Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, BM alias Yono warga Desa Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara Kota Bekasi dan AWN warga Jalan Tanda Barat Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Ketiga pelaku merupakan pria lanjut usia, dengan usia rata-rata di atas 50 tahun. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Rinaldy N Sitinjak menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan warga yang menjadi korban kejahatan. Ketiganya bahkan telah berulangkali beraksi di berbagai tempat di wilayah Kota Cirebon. “Mereka memang spesialis sasar toko,” ujarnya. Kepada polisi mereka mengaku mengaku telah tiga kali mencuri di Toko Celcius dan Mississipi Jalan Dr Cipto serta Toko listrik Sumber Cahaya Jalan Pagongan Kota Cirebon. Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Mengingat, dalam aksinya para pelaku terkenal rapih dan sangat profesional. “Masih kita selidiki, dan kita kembangkan terus,” katanya. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan, di antaranya ponsel merk Samsung, beberapa potong pakaian serta dua linggis yang diduga menjadi alat untuk membobol toko. “Kami amankan barang bukti saat penangkapan,” terangnya. Atas perbuatannya itu, ketiga kakek yang telah memiliki cucu itu harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara. (nurhidayat-magang)

Tags :
Kategori :

Terkait