Motor dan Angkot Dominasi Pelanggaran Rambu Lalu Lintas

Selasa 16-10-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Jl Cipto Mangunkusumo kerap dilanggar pengendara. Khususnya mereka yang melajur lurus. Saat lampu sinyal berwarna merah, pengendara khususnya sepeda motor dan angkot memilih tetap melaju. Dari pantauan Radar Cirebon, sebagian besar pengemudi menaati isyarat lampu. Namun, untuk yang memutar arah tetap dibantu pak ogah. Pasalnya u-turn yang lokasinya persis di depan Kantor Cabang Indosat tersebut relatif sempit. Pengatur lalu lintas dadakan, Bayu (28) mengakui, keberadaan petugas seperti dirinya justru membantu. Banyak warga yang tidak menyadari di area itu dipasang APILL. Termasuk saat lampu berwarna merah. “Banyak yang nggak tahu. Apalagi yang lurus. Kalau yang putar balik memang lumayan taat,” kata Bayu kepada Radar Cirebon. Dari pantauan Radar Cirebon, 102 kendaraan dari arah Pusdiklatpri 14 kendaraan diantaranya melanggar lampu merah untuk putar balik. Sedangkan di lajur sebaliknya yakni dari arah Gunungsari, dari 76 kendaraan yang melintas setidaknya 20 melanggar rambu putar balik. \"Banyak yang melanggar ojek online sama angkot. Kalau mobil rata-rata sudah mengerti,\" tuturnya. Meski ada APILL, Bayu menyebutkan kepadatan tetap terjadi. Khususnya pukul 16.00-17.30 di mana memasuki waktu pulang kerja. Beberapa sekolah di Jl Cipto Mk juga memasuki jam pulang. Seperti diketahui, keberadaan APILL di u-turn Indosat menjadi bahan kritik. Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy Satya Dewanto, melalui Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas Iptu Bambang Indrijanto SH menilai, pemasangan perangkat itu tidak mengurangi atau mengurai kemacetan. Dalam pengamatannya, ada permasalahan baru. Saat lampunya menyala merah, antrean kendaraan memanjang sampai u-turn dibelakangnya. Hal ini menjadi bahan evaluasi. Sebab sepengetahuan Satlantas Polres Cirebon Kota, APILL itu masih tahap uji coba. \"Masyarakat bisa menilai sendiri. Apa diperlukan APILL itu secara permanen atau tidak?\" ujar Bambang. Sementara itu, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub), Asep Sudrajat berbeda pandangan. Indikator-indikator lalu lintas menyimpulkan bahwa APIL ini sangat membantu. Tapi ia juga mengakui, pengendara khususnya sepeda motor sering melanggar. “Terutama motor, itu sering nerobos. Padahal kalau sama-sama patuh, APILL ini akan baik sekali,” tuturnya. Hingga saat ini penerapan APILL tersebut masih menggunakan perangkat uji coba. Dishub bersama Forum Lalu Lintas masih mengkaji efektivitas penggunaan rambu tersebut. Bila sudah ada kajiannya, nanti akan disimpulkan. Apakah APILL ini diberlakukan permanen. Atau justru sebaliknya. Keberadaan APILL Jl Cipto Mk idealnya diatur oleh petugas. Bukan oleh pak ogah. Apa daya, dishub justru dalam masalah kekurangan personel. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops), Rony Priatna mengungkapkan, jumlah personel saat ini tinggal 18 orang. Terlalu jomplang kalau pembandingnya area yang harus diatur. “Kita lihat titik kemacetan saja. Itu ada 23. Personel dishubnya cuma 18,” katanya. Rasio ideal untuk pengaturan yang optimal ada di angka 90-100 personel. Rony menyebutkan, hasil kajiannya minimal setiap titik macet ditempatkan dua orang petugas. Dengan keterbatasan ini, 23 titik kemacetan tak bisa seluruhnya ditangani. Maksimal dalam sehari hanya 9 tempat. Itu pun tidak bisa sampai sore. Dishub sendiri kesulitan dalam rekrutmen petugas. Walaupun sekedar merekrut tenaga kontrak. Kalaupun ada baru sebatas usulan. Untuk APBD tahun depan. Kemudian hasil kajian yang siap dipaparkan kepada walikota terpilih. “Kebutuhan itu sudah saya presentasikan. Kalau walikota nanti dilantik dan menanyakan, ini datanya sudah ada,” jelasnya. Rony menambahkan, andai masyarakat lebih tertib dengan rambu lalu lintas, persoalan dapat diminimalisasi. Apalagi, di hampir seluruh ruas jalan telah tersedia marka maupun rambu-rambu pendukung. (apr/day-mg)

Tags :
Kategori :

Terkait