Jalan Rahasia Suap Izin Proyek Meikarta

Rabu 17-10-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-KPK mengungkap kode-kode komunikasi di kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan kode-kode komunikasi itu yang digunakan para pejabat di tingkat dinas di Kabupaten Bekasi. Febri menjelaskan, penggunaan kode-kode komunikasi itu untuk menghindari pemanggilan nama para pejabat itu. “Salah satunya menggunakan kode Tina Toon. Selain itu ada kode komunikasi Melvin, Windu, dan Penyanyi. Itu digunakan para pejabat di tingkat dinas,” kata Febri kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group) di Jakarta. Untuk kode Tina Toon, kata Febri, mengarah kepada salah satu pejabat setingkat kepala bidang (kabid) di Pemkab Bekasi. Dari sembilan orang yang dijadikan tersangka, ada satu kabid. Yakni Neneng Rahmi. Dia menjabat Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Untuk kode yang lain, Febri enggan menjelaskan secara detail. “Proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Febri. Ia menduga penggunaan kode-kode komunikasi itu untuk menghindari pengawasan aparat dan tidak diketahui secara langsung. Tapi, pria lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menegaskan, KPK juga memiliki cara untuk mengenali bahasa kode dalam komunikasi tertutup tersebut. “Kami duga itu sengaja dilakukan agar ketika komunikasi itu terpantau itu tidak bisa diketahui langsung siapa yang sedang berkomunikasi dan bicara tentang apa. Tapi KPK punya pengalaman. Banyak sekali kasus korupsi yang gunakan sandi-sandi seperti ini,” jelas Febri. Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap dalam izin proyek pembangunan Meikarta ini. Dia menyebutkan, KPK tidak akan segan-segan menjerat perusahaan Lippo Group dengan hukum pidana korporasi jika memang terbukti. Menurut dia, penetapan tersangka pidana korporasi sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016. “Tersangka korporasi yang sudah ditetapkan dalam kasus ini yakni PT (DGIK). Saat ini KPK harus prudent. Jangan grasa-grusu. Sabar dulu, dipelajari pelan-pelan. Enggak akan lari gunung dikejar,” tandas Saut. Senin (15/10), KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP) serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ). Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), dan Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). Pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap. Fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga sebanyak 101,5 hektare. KPK menduga realisasi pemberian sampai saat ini sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas. Yaitu pemberian pada April, Mei, dan Juni 2018. Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks. Yaitu memiliki rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. (nal/FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait