Balada Akta Cerai Palsu

Sabtu 20-10-2018,17:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Sepekan terakhir ini lagi heboh. Kasus akta cerai palsu. Korbannya adalah Mutiah. Wanita 47 tahun itu sudah mengantongi akta cerai. Dia pun menikah lagi. Ternyata akta cerai itu palsu. Mutiah yang sedang merantau ke Sumatera bersama suami barunya itu terpaksa balik lagi ke Cirebon.  ======================= MUTIAH pusing. Pernikahan barunya dengan suaminya saat ini, Chaelani (43), tak kunjung mendapatkan buku nikah. Prosesnya tersendat. Padahal mereka menikah sejak 26 Agustus 2018. Rupanya terhambat karena akta cerai yang diperoleh Mutiah dari suami sebelumnya berinisial MUM, ternyata palsu. Mutiah yang ditemui Radar Cirebon di rumahnya di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, mengaku sudah beberapa hari ini disibukkan dengan mengurus berbagai berkas yang diperlukan demi mendapatkan buku nikah. Dia beberapa kali menemui Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) atau Lebe Desa Gintung Lor, Kepala KUA Susukan, hingga petugas Pengadilan Agama (PA) Sumber. Tapi belum ada hasil menggembirakan. Ya, Mutiah musti berupaya ekstra agar pernikahannya dengan Chaelani diakui dan disahkan oleh negara. Bukan tanpa sebab. Rumitnya mendapatkan buku nikah itu adalah buntut dari kasus akta cerai palsu yang ia terima dari mantan suaminya itu. \"Saya sebenarnya lagi pusing Mas,” ujarnya, kemarin. Dia mengaku pusing dengan kasus ini. Terlebih saat informasi itu disampaikan ke publik. Kepada Radar, dia menjelaskan secara detail awal mula kasus tersebut. “Saya menikah dengan mantan suami saya tahun 2012,” tuturnya. Setelah tiga tahun menikah, tepatnya Januari 2015, badai menghampiri mahligai rumah tangga keduanya. Sang suami selama 3 bulan tidak ada kabar berita. Bahkan Mutiah mengendus dugaan pengkhianatan dalam rumah tangganya. Dia menduga suaminya punya hubungan dengan wanita lain. \"Karena pernah pas saya telepon yang angkat malah perempuan. Di situ akhirnya saya minta cerai,” jelasnya. Tanpa ba bi bu, sambung Mutiah, sang suami saat itu mengamini permintaannya. Bahkan, menjatuhkan talak tiga. Sepakat bercerai, dia pun kemudian meminta suaminya saat itu untuk mengurus akta perceraian. Agar ada kejelasan mengenai status mereka. Saat itu, suaminya meminta dirinya untuk mengirimkan foto-foto isi buku nikah. “Saya kirim, lewat HP aja waktu itu. Katanya untuk mengurus akta cerai. Waktu itu dia lagi di Jakarta. Nanti dikirim akta cerainya katanya,” ujar Mutiah. Seiring berjalannya waktu, bulan Maret 2016, Mutiah kemudian mendapatkan apa yang dijanjikan sang mantan suami. Akta cerai dikirimkan ke rumah Mutiah. Kala itu, tidak ada kecurigaan apapun pada akta cerai yang baru diterimanya.

Tags :
Kategori :

Terkait