KUNINGAN - Ratusan pejabat eselon III kemungkinan bakal bersaing di arena seleksi jabatan tinggi pratama (JPT) untuk eselon IIb yang rencananya digelar Pemkab Kuningan, dalam beberapa bulan ke depan. Saat ini ada empat posisi kepala dinas dan badan yang sudah lowong, serta satu posisi lagi akan ditinggalkan pejabatnya lantaran promosi menjadi sekretaris daerah (sekda). Tak pelak, peluang untuk promosi dimanfaatkan betul oleh pejabat eselon III di lingkup Pemkab Kuningan. Mereka tengah bersiap untuk ambil bagian dalam proses lelang jabatan eselon IIb yang kali pertama bakal dilakukan tersebut. Bupati Acep Purnama tegas-tegas mengatakan, akan menerapkan open bidding bagi pejabat yang ingin promosi. Soal syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi peserta open bidding, bupati menyebutkannya, hal itu merupakan kewenangan dari tim panitia seleksi. “Ya dalam promosi nanti, harus melalui open bidding karena ini sudah ditentukan. Untuk mekanismenya diatur tim pansel. Syaratnya juga nanti diatur oleh tim pansel open bidding sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” kata bupati dalam berbagai kesempatan. Sementara itu, pemerhati politik Sujarwo sependapat dengan pernyataan bupati. Menurut dia, mekanisme open bidding atau lelang jabatan adalah hal yang wajib dilaksanakan tanpa harus ada persetujuan dari jajaran ASN/birokrat yang mempunyai hak untuk mengikuti mekanisme tersebut. “Kebijakan open bidding merupakan keharusan yang sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB No:B/79/M.SM.02.03/2018 tertanggal 14 Agustus 2018 yang memuat tetang tata cara Pengisian JPT Madya (eselon Ia dan Ib) dan JPT Pratama (eselon IIa dan IIb). Munculnya surat Kementerian PAN-RB tesebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (ASN),” paparnya. Dari yang termaktub dalam Surat Kementerian PAN-RB, kata dia, tidak sedikit pun disinggung tentang adanya keharusan pejabat eselon III untuk mengikuti open bidding JPT (eselon IIb) sudah mengikuti jenjang pendidikan Diklatpim II. Itu berarti bahwa mereka yang belum Diklatpim II juga bisa ikut proses open bidding. “Seperti yang selama ini diterapkan Pemkab Kuningan di mana yang mau promosi harus Diklatpim II dulu. Adapun yang menjadi saratnya yakni memiliki pangkat/golongan IV/a, menduduki jabatan administrator paling singkat 3 tahun dan memenuhi persyaratan lain dan tata cara pengisian sesuai perundang-undangan. Sama sekali tidak ada keharusan sudah Diklatpim II,” tegas Jarwo, panggilan akrabnya. Jika Pemkab Kuningan masih berpaku pada kebijakan lokal terkait ketentuan sudah mengikuti jenjang Diklatpim II untuk bisa mengikuti open bidding eselon IIb, Jarwo menyebutnya sangat bertentangan dengan Permen No 11 Tahun 2017. “Selain tentunya \'bertentangan\' dengan aturan yang di atasnya, juga dikhawatirkan open bidding akan minim peserta. Menyeleksi dari yang jumlahnya minim, tentu hasilnya akan sangat berbeda dengan memilih dari yang banyak,” sebut dia. Selain itu, jika jenjang Diklatpim 2 dijadikan persyaratan yg absolut, sambung dia, tidak mustahil akan menuai \'gugatan\' dari mereka yang merasa memiliki hak tapi terganjal oleh kebijakan lokal. “Aturan lokal ini sebenarnya sudah tidak layak dipertahankan. Sebab ketika seorang pejabat eselon III promosi dan duduk di eselon II, maka apa yang diperolehnya di Diklatpim II tentu tidak akan sesuai. Yang ideal, duduk dulu baru didik. Tujuannya agar jabatan yang didudukinya nyambung ketika ikut pendidikan,” sarannya. Sementara itu, banyak pejabat eselon III yang berpeluang untuk promosi. Di lingkungan setda, ada beberapa nama. antara lain Kabag Barjas U Kusmana, Kabag Umum Guruh Iriawan Zulkarnaen, Kabag Kesra Tony Kusumanto, serta pejabat eselon III lainnya. Ada juga Wadir Keuangan dan Umum, Apip Purnama Hadi dan Wadir Pelayanan Asep Hermana. Selain itu masih ada Sekdis DPRPP Yudi Nugraha, Kabag Umum DPRD H Ade Nurdianto, Kabag Keuangan DPRD Aa Subagja serta pejabat eselon III lainnya. (ags)
Ratusan Pejabat Eselon III Kuningan Bakal Bertarung di Open Bidding
Selasa 23-10-2018,06:06 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :