Gerindra Galang Kekuatan

Minggu 17-03-2013,08:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Kendati hanya memiliki dua kursi di parlemen daerah, namun tak menyurutkan nyali Gerindra bersaing di pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Kuningan yang rencananya dihelat 15 September mendatang. Malahan partai tersebut berniat mengusung sendiri calonnya di Pilbup dengan menggandeng partai non parlemen peraih suara di Pileg lalu. Sejumlah nama menjadi bidikan Gerindra untuk diusung sebagai bakal calon bupati (balonbup) atau bakal calon wakil bupati. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kuningan, H Dede Ismail mengatakan, partainya sedang menjalin komunikasi dengan parpol non parlemen yang meraih suara di pileg lalu. Sesuai aturan, dibolehkan partai non parlemen peraih suara berkoalisi dengan partai yang memiliki wakilnya di dewan. “Ya kami sedang intens melakukan komunikasi dengan partai lain. Bisa saja kalau suaranya memenuhi syarat, Gerindra berkoalisi dengan partai non parlemen mengusung calon sendiri. Kursi yang kami bidin yakni K1 atau kursi bupati,” tegas pengusaha kasur lantai tersebut, kepada Radar, kemarin. Dede menyatakan, ada beberapa nama balonbup yang mulai melakukan pembicaraan seputar kansnya maju dari Gerindra. Namun Dede enggan menyebutkan nama balonbup tersebut dengan alasan belum final. “Kalau soal nama balonbup, ya sudah tentu kami mengantonginya. Malahan sekarang kami terus melakukan komunikasi. Sudah beberapa kali menggelar pertemuan untuk menyamakan persepsi. Tunggu saja tanggal mainnya, pasti akan kami umumkan ke publik. Sekarang belum saatnya,” ujar Dede. Selain koalisi dengan partai non parlemen, Gerindra kemungkinan akan menggandeng PKB yang memiliki dua kursi di parlemen daerah. Tinggal suara sisanya dicari dari parpol non parlemen, sehingga jumlahnya bias menyamani 8 kursi untuk mengusung calon sendiri. “Kendati kursi kami hanya dua di dewan, tapi kami bisa melakukan koalisi bersama partai lainnya. Dan itu dibolehkan oleh aturan. Karena itu, kami punya keyakinan bisa mengajukan calon sendiri di pilbup nanti,” ucapnya. Sementara Ketua DPC PKPI Kabupaten Kuningan, Ahmad Taufik mengatakan, meski partainya yang memiliki satu kursi di parlemen daerah bergabung ke Fraksi PKS, namun bukan berarti koalisi permanen seperti di Pilbup. Tapi hanya sebatas koalisi parlemen. Artinya, partainya tidak memiliki kewajiban untuk bergabung dengan PKS saat mengusung calon di Pilbup. “Hanya koalisi parlemen saja, dan tidak ada kaitan dengan Pilbup. Jadi, jika nanti PKS nanti mengusung calon sendiri atau mendukung partai lain, tak ada kewajiban dari kami untuk ikut mendukung. Kami bebas mendukung siapa saja,” tandas politisi asal Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana tersebut. Sekadar diketahui, setiap partai yang memiliki kursi di parlemen daerah boleh mengusung calonnya sendiri dengan ketentuan mempunyai 8 kursi. Parpol yang saat ini aman mengusung satu paket baru PDIP yang mendudukan wakilnya di dewan sebanyak 14 orang. Posisi kedua ditempati Golkar yang menempatkan 7 kadernya di legislatif. Selanjutnya PAN dan Demokrat masing-masing 6 kursi, PKS sebanyak 5 kursi, PPP empat kursi, PKB dan Gerindra yakni dua kursi. Sisanya yaitu PBB, PKPI, dan PDK hanya meloloskan satu wakilnya. Partai lainnya harus melakukan koalisi jika ingin mengusung calonnya sendiri. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait