Yang Minat Adopsi Bayi, Wajib Ajukan Permohonan ke Dinsos

Selasa 30-10-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi laki-laki di Desa Citemu.Di saat bersamaan, masyarakat yang berminat untuk mengadopsi bayi malang tersebut sangat banyak. Sampai Senin (29/10) kemarin, tak kurang dari 20 calon orang tua (cota) yang mendatangi Polsek dan Puskesmas untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun rata-rata yang datang tidak mengetahui proses yang harus ditempuh untuk mengadopsi bayi. Salah satu calon orang tua yang ditemui Radar, Husni kepada Radar menuturkan, jika informasi penemuan bayi laki-laki tersebut ia ketahui pertama kali dari media sosial. Setelah itu, ia kemudian berusaha melacak keberadaan bayi itu dan berharap bisa mengadopsi bayi tersebut. “Saya sudah menikah lebih dari enam tahun, belum dikaruniai anak. Harapannya, saya ke sini bisa merawat bayi ini. Saya berjanji bayi ini akan kami beri kasih sayang seperti anak kami sendiri,” ujarnya. Sementara itu, Kepala UPT PPKS Lemahabang Dinsos Kabupaten Cirebon, Hj Uun Kurniasih saat ditemui Radar Cirebon menuturkan, jika ada beberapa proses dan tahapan yang harus ditempuh oleh calon orangtua untuk bisa melakukan adopsi. “Yang pertama itu mengajukan permohonan di Dinsos setempat dengan mengisi beberapa formulir. Setelah itu ada proses lagi, ada verifikasi, ada wawancara, ada banyak hal lainnya yang dilakukan. Sampai akhirnya nanti proses adopsi tersebut disahkan di pengadilan,” tuturnya. Dalam proses tersebut, menurut Uun, tidak hanya melibatkan Dinsos Kabupaten Cirebon, melainkan Dinsos Provinsi, sampai pekerja sosial dari Kementerian Sosial juga akan dilibatkan dalam proses tersebut. “Prosesnya memang tidak sebentar. Salah satu poin syaratnya itu, pasangan atau calon orangtua tersebut minimal sudah lima tahun lebih tidak dikaruniai anak. Selain itu, faktor-faktor lainnya juga menentukan baik dari sisi keluarga, ekonomi dan lain-lainnya. Kalau memang ada yang berminat, silakan datang ke Dinsos dan konsultasi dengan petugasnya. Biar jelas,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait