OTT Bupati Cirebon, KPK Periksa Sekda dan Kadis PMPTSP

Rabu 31-10-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait suap yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra. Proses pemeriksaan dilakukan terhadap 9 orang saksi di Markas Polres Cirebon Kota (Ciko), Selasa (30/10). “Setelah melakukan penggeledahan di 21 lokasi sejak Jumat 26 Oktober sampai Senin 29 Oktober 2018, hari ini Selasa 30 Oktober 2018 (kemarin, red) KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi di Polres Cirebon,\" ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui layanan WhatsApp (WA) yang dikirimkan ke Radar Cirebon. Kesembilan saksi yang diperiksa KPK antara lain Sekda yang juga Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhadi, Kabid Bintek Dinas PUPR Suparman, serta 6 PNS lainnya. Pantauan Radar Cirebon, pemeriksaan dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Para penyidik tiba di Mapolres Ciko menggunakan sejumlah kendaraan yang juga digunakan saat proses penggeledahan sehari sebelumnya. Hampir sebelas jam diperiksa, salah seorang PNS Dinas PUPR bernama Uut, keluar dari ruang pemeriksaan. Ia keluar sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ditanya wartawan, dirinya mengaku hanya menunjukkan berkas-berkas perizinan. “Saya cuma nganterin berkas-berkas aja. Ini berkas tambahan dari kantor, berkas ini izin aja,” katanya sambil terburu-buru menuju mobil. Setengah jam kemudian salah seorang PNS lain yang juga ajudan Sunjaya, Deni Syafrudin, keluar dari ruang pemeriksaan. Ia mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. \"Saya diperiksa masalah yang kemarin aja. Soal mutasi,\" ujarnya singkat. Seperti Uut, ia tidak banyak memberikan keterangan dan berlalu menuju mobil yang terparkir di depan Polres Cirebon Kota. Sementara satu PNS lain yang diketahui bernama Sidik, menolak memberikan keterangan kepada awak media. Dengan berlari, ia kemudian langsung bergegas menuju mobil. Sementara Sekda Rahmat Sutrisno, Kepala Dinas PMPTSP Muhadi, Kabid Bintek Dinas PUPR Suparman diketahui meninggalkan Polres Cirebon Kota sekitar pukul 17.30 WIB. Diduga untuk menghindari awak media, ketiganya keluar melalui pintu lain di Mapolres Cirebon Kota. “Sudah keluar jam 5-an Mas. Mungkin lewat pintu lain,” ujar salah seorang penyidik KPK. Masih pantauan Radar, selain memeriksa para saksi, penyidik KPK juga mengamankan 2 kopor yang diduga dokumen terkait suap. Selain itu, penyidik juga kembali menyita satu unit mobil Mitsubishi Lancer keluaran tahun 2018 dengan nomor polisi B 29 MAR. Mobil tersebut sementara disimpan di Mapolres Cirebon Kota bersama  empat mobil lain yang juga diamankan beberapa waktu lalu. Empat mobil yang kini disegel di Mapolres Cirebon Kota antara lain milik anak Sunjaya, Satria Robi Saputra jenis Honda Jazz warna putih dengan nomor polisi E 20 FA dan mobil jenis Honda HR-V dengan nopol E 486 XX. Dua mobil lainnya adalah Mitsubishi Pajero putih nomor polisi E 1139 LL dan Toyota Yaris berwarna putih berpelat nomor E 1501 LH. (day-mg)

Tags :
Kategori :

Terkait