Proyek Belum Berizin Disidak Satpol PP Kabupaten Cirebon

Jumat 02-11-2018,21:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi sebuah proyek yang saat ini sedang masuk tahap pengurugan di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kamis (1/11). Sidak tersebut dilakukan setelah pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon menerima laporan dan aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek yang diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait, namun sudah melakukan pekerjaan fisik. Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon Iwan Suroso kepada Radar Cirebon mengatakan, jika ia saat ini turun bersama timnya untuk melihat langsung kebenaran aduan dari masyarakat tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena di lokasi tersebut ia belum bisa bertemu dengan pelaksana atau pemilik proyek. “Jadi sampai dengan saat ini, kita belum tahu ini proyek apa. Kita akan tanyakan dulu ke instansi terkait termasuk ke pihak desa dan kecamatan terkait perizinannya,” ujar Iwan. Pihaknya tidak mau terburu-buru menyebut proyek tersebut sebagai proyek yang tak berizin atau izinnya dalam proses. Hal tersebut menurutnya, karena pihak Satpol PP akan terlebih dahulu menunggu klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait. “Tapi nanti akan kita tindak lanjuti. Kita akan minta keterangan dari bidang perizinan juga sudah sejauh mana proses yang ditempuh. Apakah memang sudah selesai atau belum. Kalau belum kita minta dihentikan dulu sampai semuanya lengkap. Kita juga tidak mau disebut mempersulit investasi. Yang jelas, investasi juga harus patuh terhadap aturan yang ada,” imbuhnya. Sementara itu, aktivis lingkungan yang juga tokoh pemuda Desa Kanci, Rizky Pratama kepada Radar menuturkan, siapapun yang hendak melakukan investasi, setidaknya harus menjalin komunikasi dengan warga sekitar. Terlebih, warga sekitar yang paling merasakan dampak dari keberadaan investasi tersebut. Pihaknya sudah pernah menanyakan terkait keberadaan proyek tersebut ke pihak desa, namun oleh pihak desa tidak direspons dan tidak mendapat jawaban pasti. “Makanya, kita melapor ke Satpol PP Kabupaten. Karena kita yang asli warga sini saja tidak tahu ini mau dibikin apa? Tidak pernah ada sosialisasi. Kita tanya juga jawabannya tidak jelas. Karena itu, langkah Satpol PP turun ke wilayah kita ini sangat kita apresiasi. Ini langkah cepat pemkab untuk merespons keluhan warga,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait