Bocah Ini Bonceng 3, Ditilang Polisi Menangis Merengek Minta Dilepas

Sabtu 03-11-2018,12:52 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

HARI ketiga Operasi Zebra Lodaya 2018, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota harus direpotkan dengan tangisan seorang bocah yang ketakutan saat ditilang. Kejadian itu terekam di Jl Slamet Riyadi, Krucuk, Kota Cirebon, Jumat (2/11).  Selain di bawah umur, ia diberhentikan polisi lantaran melanggar aturan lalu lintas. Yakni membonceng dua temannya yang juga masih berusia 13 tahun. Dihentikan polisi, bocah berinisial MI asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, itu memohon kepada polisi agar tidak ditilang. Sementara dua rekannya telah kabur saat melihat petugas. “Pak, tolong jangan ditilang, saya kapok,” ujarnya memelas, sambil terus menangis. “Bapak, jangan. Nantinya gimana motor saya. Saya takut dimarahi orang tua saya,” katanya lagi. Ia bahkan menarik-narik baju petugas ketika hendak menuliskan namanya di surat tilang. Sekitar setengah jam, MI tidak berhenti menangis dan memohon agar dilepaskan. “Dendanya jangan banyak-banyak Pak. Jangan lama-lama Pak, berapa hari saya bisa ambil motornya lagi,” pintanya. Namun, petugas tidak bergeming. Bahkan polisi sempat berkelakar lantaran MI menangis tanpa air mata. Melihat sang bocah terus menangis, petugas kemudian meminta sang bocah yang masih mengenakan seragam sekolah itu menelpon keluarganya di rumah. “Aa saya ditilang, Aa ke sini. Aa bantu ade,” ujarnya kepada seseorang di ujung telepon. Tak berselang lama, dua orang yang diketahui ibu dan kakak MI, datang ke lokasi. Keduanya tampak kesal atas ulah sang bocah. Sang ibu yang enggan menyebutkan namanya mengaku telah berulang kali mengingatkan anaknya agar tak mengendarai sepeda motor. “Tapi dia maksa. Saya tadi (kemarin, red) lagi di pengajian. Dia baru pulang sekolah langsung berangkat bawa motor,” ujar sang ibu. Kepada petugas, MI mengaku hendak pulang usai menyambangi rumah temannya di Klayan. Bersama kedua temannya bahkan tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan raya. Pantauan Radar Cirebon, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya itu tidak sedikit pelajar diberhentikan dan ditilang petugas. Rata-rata mereka melanggar karena selain masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM, juga banyak yang enggan menggunakan helm. Sementara pengendara roda empat ditindak lantaran tidak mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, ada pula pengendara nekat kabur dengan cara berpura-pura menepi. Saat petugas lengah, pengendara itu kabur dan memacu kendaraan dengan kencang. Kejadian itu hampir menimbulkan kecelakaan. Pengemudi hampir jatuh saat berupaya kabur. Petugas yang menyaksikan hanya menggeleng-gelengkan kepala sambil mengelus dada. Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota Ipda Dadang Hermawan mengungkapkan, pada Operasi Zebra di hari ketiga ini telah menindak sebanyak 83 pengendara. Mayoritas pelajar yang nekat mengendarai kendaraan bermotor di jalan meski belum mengantongi SIM. “Mayoritas pelanggarnya pelajar,” ujar Dadang. Polisi juga mengamankan 83 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai barang bukti dalam persidangan. Sidang sendiri, rencananya digelar di Pengadilan Negeri Cirebon di Jl Wahidin pada Jumat (16/11) mendatang. Untuk diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2018 akan terus berlangsung selama dua pekan. Dari Selasa (30/10) hingga Senin (12/11). Adapun 7 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Antara lain tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol atau narkotika, dan berkendara melawan arus. Selain itu, kendaraan dengan muatan lebih, bak terbuka yang mengangkut orang maupun pengemudi sepeda motor dengan bonceng tiga, melawan arus, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, akan ditilang. “Intinya pelanggaran-pelanggaran yang menyangkut keselamatan di jalan,” kata Dadang. (day-mg)

Tags :
Kategori :

Terkait