Polisi Minta Maaf Kasus Wartawan Diintimidasi, Kapolsek Utbar: Ini yang Terakhir

Minggu 04-11-2018,07:51 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON  – Kapolsek Utara Barat Polres Cirebon Kota, AKP Ali Mashar menyampaikan permintaan maaf atas insiden intimidasi dan pengusiran yang dilakukan oknum anggotanya terhadap jurnalis Radar Cirebon, Ade Gustiana, pada Jumat (2/11) lalu. Ia mengakui hal itu sebagai kekhilafan anggota yang tidak selayaknya melakukan tindakan intimidasi secara berlebihan. Itu diungkapkan Ali saat mediasi antara pihak Radar Cirebon Group dan Polsek Utbar, di Mapolsek Utbar Jalan Tuparev, Sabtu (3/11) kemarin. Hadir dalam pertemuan, General Manager Radar Cirebon Syabana, Pimpinan Redaksi Rusdi Polpoke, serta sejumlah redaktur dan jurnalis dari sejumlah media massa di Cirebon. Berlangsung sekitar 1 jam, mediasi mambuahkan hasil positif berupa kesepakatan damai dan mengakhiri insiden yang mengundang keprihatinan banyak pihak tersebut. “Saya selaku pimpinan meminta maaf. Kita tidak perlu mencari pembenaran, karena pasti masing-masing mengaku benar. Saya harap ini berakhir dan tidak menjadi persoalan lagi,” ujarnya dalam pertemuan. Mantan Kapolsek Gunungjati itu mengaku terkejut ketika mendengar kabar mengenai insiden di mapolsek yang dipimpinnya. Ia yang baru sepekan menjabat Kapolsek Utbar itu menegaskan, sangat terbuka bagi masyarakat, terlebih kepada para jurnalis yang merupakan mitra kerja polri. “Jurnalis itu kawan kita. Kalau perilaku kita benar, seharusnya kita tidak perlu takut. Silakan pantau dan awasi kegiatan kami,” ujarnya. “Dan seharusnya memang, kalau jurnalis sudah menunjukkan identitas atau surat tugasnya, sudah tidak boleh dilanjutkan (interogasi),” lanjutnya. Ali menjamin, insiden tersebut merupakan yang terakhir dan tidak akan kembali terjadi di masa mendatang. “Saya menjamin ini yang terakhir dan tidak akan terulang lagi. Sekali lagi kami meminta maaf atas kekhilafan anggota,” sambungnya

Tags :
Kategori :

Terkait