Pansus Mulai Bahas LKPj Akhir Bupati

Senin 05-11-2018,03:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-DPRD Kabupaten Cirebon membentuk panitia khusus (pansus) laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati periode 2014-2019. Pembentukan pansus ini dilakukan melalui rapat paripurna internal di gedung DPRD, belum lama ini. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mengatakan, pembentukan pansus ini dilakukan setelah Bupati H Sunjaya Purwadisastra menyampaikan laporan pertanggungjawaban melalui rapat paripurna pada 19 Oktober lalu. “Sesuai aturan, setelah Bupati menyampaikan laporan pertanggungjawaban maka selanjutnya adalah DPRD membentuk pansus. Pansus dibentuk berdasarkan usul dan saran dari fraksi,” ujar pria yang akrab disapa Jimus itu kepada Radar Cirebon. Menurutnya, akan ada empat pansus yang akan bekerja membahas LKPj bupati. Keempat pansus ini masing-masing bidang garapannya adalah terkait aparatur pemerintahan, ekonomi, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. Dia menjelaskan, pansus akan bekerja selama seminggu membahas laporan pertanggungjawaban bupati yang telah disampaikan kepada DPRD. Ia berharap dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan tidak mengalami kemunduran waktu. \"Keempat pansus ini akan mulai bekerja membahas laporan pertanggungjawaban bupati mulai 7 November hingga 13 November,\" paparnya. Jimus menambahkan, tujuan utama legislatif dan eksekutif diantaranya memajukan masyarakat melalui pembangunan. Porsi-porsi utama pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di antaranya harus tercermin dari visi misi bupati. “Kalaupun ada catatan atau rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap LKPj bupati, maka itu sifatnya membangun, sebagai bentuk sinergitas legislatif dan eksekutif. Sebab, fungsi DPRD sudah melekat diantaranya fungsi pengawasan,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait