Tunjangan PNS-DPRD dan Honor TKK di Kabupaten Cirebon Belum Cair

Selasa 06-11-2018,20:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pengesahan APBD Perubahan 2018 hingga kini belum ditandatangani kepala daerah. Dampaknya, tunjangan PNS dan anggota DPRD serta honor tenaga kerja kontrak (TKK) di Kabupaten Cirebon di bulan November belum dibayar. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon H Sugiarto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dampak dari OTT Bupati Sunjaya oleh KPK sangat sistematis. Sebab, tunjangan anggota DPRD belum bisa turun. Bukan hanya dewan, honor TKK pun belum dibayarkan. Bahkan, pembangunan di Kabupaten Cirebon yang menggunakan APBD perubahan terancam molor. Karena itu, persoalan ini harus segera diselesaikan oleh  pemerintah daerah secepatnya. Sebab, Plh Bupati Cirebon tidak mempunyai kewenangan menandatangani APBD. “Misalnya, kami biasanya tanggal 2 itu sudah cair, tapi karena belum ditandatangani, akhirnya tunjangan belum bisa. Saya kira hal yang sama dirasakan seluruh PNS dan honorer,” ujar pria yang akrab disapa Jito itu. Menurutnya, memang di APBD Perubahan tidak ada proyek besar. Namun demikian, waktu terus berjalan, sedangkan efektif pelaksanaan anggaran perubahan hanya di bulan ini. Politisi PKB itu juga mengungkapkan, di APBD Perubahan memang hanya untuk proyek yang di bawah Rp200 juta. \"Paling banyak di PUPR. Tapi kalau waktunya mepet kan takut pengerjaannya tidak maksimal juga,” jelasnya. Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Wahyono An Najih, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar segera menunjuk Plt bupati atas persetujuan Kemendagri.  “Pertama karena kewenangan Plh itu sangat terbatas. Kemudian selanjutnya, persoalan APBD Perubahan yang belum ditandatangani ini juga harus diselesaikan. Apalagi, DPRD Kabupaten Cirebon tengah membahas penyusunan APBD 2019,\" imbuhnya. Dia menambahkan, kebijakan-kebijakan semacam itu termasuk di luar kewenangan Plh Bupati. \"Makanya, harus ada Plt Bupati agar pembahasan APBD 2019 dan penandatanganan Perbup APBD Perubahan 2018 bisa terlaksana,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait