PAD Indramayu Bisa di Atas Rp 500 M, Dewan Soroti Retribusi Parkir

Kamis 08-11-2018,07:19 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Ketua Komisi III DPRD Indramayu, M Alam Sukmajaya mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Indramayu harus bisa di atas Rp500 miliar per tahun. Sementara dalam RAPBD 2019, target PAD hanya Rp 446 miliar. Menurut Alam, selama ini banyak potensi PAD yang tidak mencapai target. Dan hal tersebut menjadi catatan serius. Menurutnya, dinas penghasil PAD harus bekerja lebih keras lagi dalam menggali potensi PAD. Caranya, kata dia, dalam menetapkan target PAD jangan berdasarkan estimasi, tapi berdasarkan kajian riil di lapangan. “Kalau target PAD berdasarkan kajian potensi di lapangan, PAD kita saat ini mestinya sudah di atas Rp500 miliar satu tahun, dan bukan di bawah Rp 500 miliar seperti sekarang ini,” tandas Alam. Ia mengatakan, masih banyak potensi PAD di kabupaten Indramayu yang belum digarap maksimal. Seperti retribusi pasar tradisionel misalnya. Menurutnya, pemasukan dari retribusi pasar masih belum seperti yang diharapkan. Dari jumlah keseluruhan kios, ternyata masih banyak yang belum dikenai retribusi dengan berbagai alasan. “Padahal kalau dari retribusi kios pasar bisa masuk seretus persen, tentunya PAD kita akan melambung,” tandasnya. Alam juga berharap, pembayaran segala bentuk retribusi bisa dilakukan secara online atau digital untuk menghindari adanya kebocoran. Melalui cara ini, dipastikan retribusi akan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara. Sementara menurut anggota Komisi III lainnya, Dalam SH KN, potensi PAD lainnya yang cukup besar adalah retribusi parkir. Menurutnya, selama ini pengelolaan retribusi parkir masih semerawut, dan banyak terjadi kebocoran. Dalam satu tahun pendapatan dari retribusi parkir hanya sekitar Rp 300 juta. Menurutnya, hal ini sangat jauh dibandingkan dengan kondisi riil di lapangan. “Masalah perparkiran ini memang terus kami seriusi,” ujarnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait