Jual Beli Lapak di Ciremai Raya, PPNS Masih Kumpulkan Data

Kamis 08-11-2018,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penyelidikan dugaan jual-beli lapak di trotoar SMPN 7 Cirebon terus diselidiki. Saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), masih pengumpulan data. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Drs Andi Armawan mengatakan, dalam proses ini beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dimintai keterangan. Terutama berkaitan dengan landasan aturan. \"Data sedang dikumpulkan. Nanti ini dikategorikan masuk dalam pungutan liar atau bagaimana,” ujar Andi. Andi berharap masalah seperti ini tidak terulang lagi. Pasalnya pemberdayaan PKL sendiri saat ini sudah ada yang menangani. Bila hendak berinisiatif untuk memfasilitasi PKL, tentu hal tersebut harus dikondisikan dan atas seizin dinas terkait. \"Kalau semua inisiatif seperti ini Cirebon bisa rusak, trotoar yang sudah dibangun pun bisa rusak,\" singgungnya. Untuk itu ia menegaskan permasalahan ini akan ditindak serius. Penyelidikkan pun akan terus dilakukan sehingga diharapkan hal tersebut tak terjadi baik di ruas jalan tersebut maupun di ruas jalan lainnya di kota Cirebon. Sebelumnya, dalam rapat yang dilakukan Satpol PP, pihak sekolah, dan beberapa SKPD terkait, coordinator PKL sudah mengakui menjual lapak seharga Rp1,5 juta/tenda. Total yang dijual 20 tenda, dan hingga saat ini tenda sudah dibongkar oleh masing-masing pedagang. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait