5 Hari Razia, Ribuan Pelanggar di Indramayu Terjaring Operasi Zebra

Jumat 09-11-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Baru lima hari Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2018 digelar, ribuan pengendara kendaraan bermotor berhasil terjaring operasi yang digelar Satlantas Polres Indramayu. Mereka terjaring karena sejumlah pelanggaran. Mulai dari tidak mengenakan helm, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. \"Sampai dengan hari kelima sejak digelarnya Operasi Zebra Lodaya, kebanyakan sepeda motor yang terkena tilang. Sebagian motor itu kita bawa ke mapolres karena tidak bisa menunjukkan suratnya,\" kata kata Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK melalui Kasat Lantas AKP Asep Nugraha. Asep mengungkapkan, secara rinci ada 2.100 pelanggaran dengan jenis pelanggaran antara lain penggunaan helm sebanyak 684, lawan arus 623, menggunakan HP saat berkendara ada 13, berkendara di bawah umur 190. Kemudian pelanggaran lainnya seperti surat-surat, rambu atau marka, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu sebanyak 1.510. “Dari 2.100 kendaraan yang tertilang, paling banyak adalah roda dua. Mereka rata-rata tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm, lawan arus, berkendaraan di bawah umur, TNKB dan surat-surat,” ujarnya. Mereka yang terkena tilang sesuai waktu akan ikut sidang di PN. Sampai saat ini, sepeda motor yang diamankan dengan dibawa ke polres sebanyak 74 unit. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yaitu SIM sebanyak 497, STNK 1.529. Sementara kualifikasi pelanggar berdasarkan profesinya,  pelanggar karyawan dan swasta 1.318, pelajar 190, sopir atau pengemudi 128 dan PNS 65. Sementara data usia pelanggar, umur 16-20 tahun sebanyak 190 orang, 31-35 tahun 328 pelanggar, 21-25 tahun 465, dan pelangar usia 26-30 tahun sebanyak 521 pelanggar. Asep menambahkan, dengan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2018 ini diharapkan ada penurunan baik angka pelanggaran maupun angka kecelakaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seperti diketahui kegiatan OZL tahun 2018 dilakukan serentak oleh jajaran Kepolisian selama 14 hari sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait