Gawat! Kota Cirebon Darurat Kemacetan Lalu Lintas

Sabtu 10-11-2018,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Seperti kota lainnya di Indonesia yang berkembang menuju metropolitan, Kota Cirebon menghadapi permasalahan kemacetan. Penanganan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Cirebon Kota belum maksimal. Ketua Forum Lalu Lintas Jalan Raya (FLLJR) Prof Dr Adang Jumhur menilai, masalah kemacetan harus diurai satu-persatu. Dari penyebabnya, tindakan dan solusi yang harus dilakukan dengan segera. Diantaranya, permasalahan PKL. Walaupun pemkot telah mempunyai perda dan membangun selter, tapi masih dirasa belum efektif. Banyak PKL yang berjualan diatas trotoar sampai ke bahu jalan, yang menimbulkan kemacetan. “Sebagai contoh, di Jalan Perjuangan, PKL dipinggir jalan itu bikin jalanan sempir,” ujar Adang, kepada Radar, Jumat (9/11). Kepadatan juga dipicu aktivitas kampus dan ribuan mahasiswa. Belum lagi pembeli yang membawa kendaraan, sehingga parkir di pinggir jalan. Solusinya, Adang mendorong, penegakan perda secara  tegas  dan konsisten di Jl Perjuangan. “Saya kira kalau sosialisasi sudah ya. Memang tidak perlu lagi tawar menawar terhadap aturan,” tegasnya. Selanjutnya, ia mendorong instansi pemerintah, kampus maupun swasta, agar memberikan ruang untuk PKL. Mereka perlu ditarik untuk tidak berjualan di jalanan. \"Cara ini efektif. Karyawan bisa menjangkau PKL, jalanan juga bisa bersih,” tukasnya. Adang mencontohkan PKL yang di Jalan Pemuda yang masuk ke lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWS Cimancis). PKL tetap hidup. Bahkan sudah menjadi tempat untuk sarapan, makan siang karyawan. Yang tidak kalah penting ialah masalah perparkiran. Seperti di Jalan Pekiringan yang sampai dua jalur, lamer Jl Cipto Mk-Gunungsari, Jalan Sudarsono dan lainnya. Dia mengapresiasi yang dilakukan pusat kuliner depan perumahan TNI AL. Parkir yang luas dan berada di dalam merupakan daya tarik pengunjung untuk masuk. Model ini bisa menjadi percontohan untuk yang lainnya. “Memang perlu inovasi dari pemkot menyediakan lahan parkir yang memadai. Bisa dikelola sendiri, bisa diserahkan ke pihak swasta,” katanya. Pemkot, kata dia, sudah harus menaruh perhatian pada masalah semacam ini. Sebab, Kota Cirebon terus berkembang. Masalah kemacetan darurat untuk ditangani. \"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi walikota terpilih, untuk menata kembali Kota Cirebon,\" tandasnya. Soal masalah kemacetan, sejauh ini dishub masih mengkaji penyebabnya. Yang menjadi perhatian diantaranya Jl Perjuangan (simpang Untag) dan Jl Perumnas-Kalijaga. Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengakui, belakangan ini banyak sumber kemacetan baru. Yang terjadi di jam tertentu. Terutama pagi dan sore hari. \"Dua simpang ini memang sangat padat. Apalagi kalau sore,\" ujar Gunawan. Sambil mengkaji, dishub juga segera menyiapkan solusi. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Dari rapat koordinasi itu, diharapkan ada solusi yang dibutuhkan. Termasuk memutuskan hirarki pengendalian lalu lintas. Hirarki pengendalian lalu lintas adalah tingkatan. Dari kategori normal hingga kepadatan terkunci (struck). Pengkategorian ini nantinya akan diikuti dengan rekayasa lalu lintas. Apakah cukup dengan dipasang rambu. Apakah perlu menempatkan petugas. Atau memasang alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Hirarki pertama, lalu lintas masih minor atau kecil maka cukup dikendalikan dengan rambu simpang prioritas. Rambu simpang prioritas sendiri ada dua jenis yakni rambu stop atau segitiga terbalik. Untuk segitiga terbalik dipasang di ruas jalan dengan arus lalin minor. Pengendara diharuskan melihat arah kanan dan kiri saat berbelok. Rambu prioritas stop dipasang di simpang jalan dengan kecepatan kendaraan lebih besar atau di rel kereta api. Agar pengendara berhenti menunggu kendaraan lain melintas. \"Rambu prioritas segitiga terbalik ini bisa dilihat di Jl Moh Toha. Kalau stop ada di simpang Jl Perjuangan-Jl By Pass,\" tuturnya. Kemudian bila lalu lintas kendaraan lebih besar, pengendalian tidak cukup hanya dengan rambu prioritas. Dibutuhkan petugas untuk mengatur lalu lintas. Dengan catatan kemacetan hanya terjadi pada jam tertentu dengan durasi yang tak lama. \"Kalau lebih dari 1-2 jam, pengedalian tidak bisa petugas. Itu harus dipasang APILL atau bundaran,\" terangnya. APILL sendiri diterapkan berdasarkan waktu. Sementara bundaran bisa diterapkan bila lokasi jalan luas dengan konsep menyesuaiakan arus kendaraan . \"Kalau menurut saya yang simpang Untag dan Perum lebih cocok dipasang APILL. Itu karena padatnya di jam tertentu. Tapi keputusannya gimana, nanti kita rapatkan dulu,” kata Gunawan. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait