Ini yang Perlu Diketahui setelah Perempuan Melahirkan

Sabtu 10-11-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Ketika memasuki masa kehamilan, tubuh perempuan akan melakukan berbagai usaha untuk menyesuaikan diri. Tak hanya dari sisi bobot dan elastisitas. Juga ada perkembangan janin di dalam tubuh Ibu. Kadar hormon pada saat hamil dan pada saat tidak hamil tentu berbeda. Perbedaan ini diatur oleh mekanisme adaptasi tubuh. Penyesuaian tubuh dengan hormonal tertentu pun berlaku saat awal masa kehamilan juga usai melahirkan. Usia melahirkan, tubuh memerlukan waktu untuk recovery kerja hormon yang disebut masa postpartum. Masa sesudah persalinan dan kelahiran bayi, plasenta, serta selaput yang diperlukan untuk memulihkan kembali organ kandung seperti sebelum hamil dengan waktu kurang lebih  6 minggu (Saleha, 2009). Dokter Kandungan Rumah Sakit Gunung Jati dr Dyah Ayu Puspita SpOG Mkes mengungkapkan, saat memasuki masa kehamilan hormon tubuh wanita akan mengalami perubahan dan mulai beradaptasi dengan hormon baru. Perubahan hormon dalam tubuh tersebut mengakibatkan kerja organ dalam tubuh berubah seperti cairan kerja jantung meningkat, rahim yang perlahan membesar dan pad abeberapa wanita hamil akan mengalami tensi tinggi atau gula darah naik akibat tidak bisanya tubuh beradaptasi. \"Perubuhan berat badan, rahim membesar, dan kinerja organlainnya akan kembali seperti semula usai melahirkan nanti,\" tutur Dyah. Butuh waktu kurang lebih 42 hari atau sekitar 6 minggu untuk tubuh ibu hamil kembali recovery kerja organ. Dalam waktu 42 minggu tersebut ada beberapa gejala sisa yang biasanya dirasakan ibu hamil, seperti nyeri punggung. Ini dialami karena perubahan struktur tubuh atau tulang belakang saat memasuki masa kehamilan. Saat masa kehamilan perut yang membesar otomatis membuat tulang belakang berubah. \"Untuk kasus ini akan kembali pulih usia masa pemulihan tersebut, dibantu dengan olahraga. Kalau sakit terus menerus disarankan untuk rehabilitasi medik,\" jelasnya. Gejala sisa lainnya, pasca melahirkan beberapa ibu mengalami nyeri payudara. Saat memasuki masa kehamilan payudara akan membesar. Usai melahirkan payudara akan semakin membesar seiring dengan membesarnya kelenjar ASI yang atau kerjanya hormon prolactin. Namun seiring dengannya menyusui, nyeri pun akan hilang. Semasa menyusui nyeri akan terasa saat ASI banyak. \"Kalau nyeri berkelanjutan disertai demam biasanya ibu mengalami mastitis atau peradangan pada kelenjar susu, dianjurkan untuk ke bidan atau konselor laktasi,\" ungkapnya. Selama masa pasca melahirkan pula tak jarang banyak ibu yang merasa pusing. Hal ini biasanya disebabkan kurangnya ibu beristirahat. Tak sedikit masyarakat di Kota Cirebon yang masih memegang mitos bahwa wanita hamil tidak boleh tidur siang. Ini menyebabkan mereka kurang istirahat. Padahal, saat baru memiliki buah hati biasanya bayi kerap terbangun malam hari di sini biasnaya seorang ibu mudah lelah. Sebisa mungkin suami istri bisa membagi tugas dan jangan lupa perbanyak minum dan makan sehat lima sempurna untuk ibu agar selalu menjaga nutrisi. Lanjutnya dalam masa postpartum, ibu akan lebih merasa sensitif. Selama 42 hari tersebut diharapkan dapat memulihkan semua kerja tubuh dan organ seperti semula sebelum kehamilan. Meskipun melahirkan dengan metode pervaginam atau per abdominam masa pemulihan sama yakni 42 hari. Meski usai 42 hari rahim sudah kembali normal, namun disarankan bila ingin menambah momongan sebaiknya saat anak sudah menginjak usia minimal 3 tahun. Sebab 3 tahun pertama merupakan golden period anak. Di mana mereka memerlukan impuls dan perhatian lebih. Sayangnya, di Indonesia masa postpartum dan golden age ini belum sepenuhnya diperhatikan. Di rentang waktu ini, di mana istri memerlukan pendampingan, justru seringkali sudah kehabisan waktu cuti. Begitu juga untuk suami, yang tak punya cuti melahirkan. Pengaturan mengenai cuti hamil di Indonesia Pasal 82 UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan, yakni pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama satu setengah bulan sebelum melahirkan anak dan satu setengah bulan sesudah melahirkan. Padahal menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan, palimng tidak cuti ini 3 bulan setelah melahirkan. \"Kalau menurut literatur tak ada perbedaan lamanya masa pemulihan secara etnis yang berbeda. Jadi ukuran 42 hari semestinya sudah menjadi ideal,\" tuturnya. Sedangkan untuk lamanya mamsa cuti hamil, menurut Dyah berapapun waktu yang diberikan, ibu harus pintar dalam memanfaatkan waktu. Baik untuk bekerja maupun dalam memberikan ASI hingga pemulihan pada organ tubuhnya sendiri. Sekarang pemerintah pun sudah memberikan banyak fasilitas bagi ibu menyusui seperti ruang laktasi dan penitipan anak, sehingga bila cuti telah habis ibu masih bisa tetap berkarir dan mengurus anak. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait