Imelda Marcos Hadapi Hukuman Penjara

Minggu 11-11-2018,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MANILA - Imelda Marcos, mantan ibu negara Filipina, yang terkenal akan koleksi sepatunya terbukti bersalah atas tujuh tuduhan korupsi selama dua puluh tahun dirinya menjabat. Dikutip dari The Guardian, Imelda yang kini 89 tahun itu, menghadapi hukuman penjara antara enam sampai 11 tahun untuk setiap hitungan korupsi yang dituduhkan padanya. Tuntutan itu merupakan hasil dari kasus pengadilan yang telah berjalan selama dua dekade terakhir, terkait dengan beberapa yayasan swasta yang didirikannya di Swiss, saat dirinya menjabat antara tahun 1968 hingga 1986. Penangkapan istri dari mendiang Ferdinand, yang tidak hadir dalam persidangan diperintahkan sesegera mungkin usai putusan dibacakan. Terkait dengan penangkapan ini, Imelda Marcos dikabarkan tidak diizinkan bebas dengan jaminan. Penangkapan itu juga sekaligus melucutinya dari jabatan publik yang ia pegang. Itu artinya ia harus mundur dari posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat, di mana ia menjalani masa jabatan ketiganya. Selama 21 tahun kepemimpinan Presiden Ferdinand Marcos, Imelda dan Ferdinand terkenal akan kebiasaannya mengumpulkan miliaran dolar dengan dana yang disalurkan menuju rekening bank Swiss. Imelda Marcos dikenal akan gaya hidup mewahnya yang kerap ia pamerkan. Meski saat itu negara tengah merana dalam kemiskinan dan kerusuhan sipil. Selain menjadi ibu negara, wanita kelahiran Filipina 1929 itu sempat menjabat sebagai menteri permukiman dari 1976 hingga 1986. Ia juga pernah menjabat sebagai gubernur Manila dari 1978 hingga 1984. Keluarganya pernah melarikan diri ke Hawaii pada 1986 ketika tentara dan rakyat Filipina, berbalik melawan presiden dalam sebuah pemberontakan tak berdarah. Setelah kepergian pergi, koleksi 1.100 sepatu Imelda dipajang di istana kepresidenan untuk menunjukkan kepada khalayak, tentang seberapa banyak kekayaan yang telah dia kumpulkan selama dirinya menjabat. Tuduhan korupsi ini sendiri, bagi Imelda, bukanlah yang kali pertama. Ibu empat anak yang kembali ke Manila pada tahun 1991, sepeninggal sang suami di Honolulu. Akan tetapi pada waktu itu, tepanya 1993, ia dihukum atas dua tuduhan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara sembilan sampai 12 tahun atas setiap pelanggarannya. Pada 1998 Mahkamah Agung Filipina membatalkan putusan tersebut. Ia lalu kembali ditangkap pada tahun 2009 lalu, atas dua tuduhan korupsi, namun bebas dengan jaminan. (ruf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait