Mirip SK, Ternyata NRPD Bisa Buat Pinjam Uang ke Bank Loh..

Minggu 11-11-2018,15:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Perangkat desa yang ada di Kabupaten Cirebon akan memiliki Nomor Register Perangkat Desa (NRPD). Layaknya NIP pada PNS, SK NRPD ini juga bisa digadaikan untuk meminjam uang kepada bank. Kasi Administrasi dan Keuangan Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Sunanto kepada Radar mengatakan, pihaknya saat ini tengah merencanakan penerapan NRPD bagi para perangkat desa di Kabupaten Cirebon. “Saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi NRPD ini,” ujarnya. Beberapa tahapan yang dilakukan pihaknya untuk mengeluarkan NRPD bagi perangkat desa. Yakni, verifikasi dan validasi perangkat desa terkait, kemudian akan uji petik di masing-masing kecamatan. Verifikasi dan validasi dilakukan agar ketika pihaknya mengeluarkan SK NRPD, perangkat desanya benar-benar ada. Karena ada juga perangkat desa yang sudah tidak menjabat lagi. Ada yang mengundurkan diri, ada yang meninggal, dan lain-lain. “Sehingga kami perlu verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Itu juga tidak cukup. Kami juga lakukan uji petik di masing-masing kecamatan,” tuturnya. NRPD ini, menurut Sunanto, tidak bisa dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Cirebon. Tetapi dengan cara bertahap. Saat ini, baru lima kecamatan dulu yang divalidasi dan verifikasi. Ke depan, akan memverifikasi 40 kecamatan. Dikeluarkannya NRPD ini, lanjutnya, akan langsung berupa SK yang ditandatangani kepala DPMD Kabupaten Cirebon. Fungsinya, untuk pengendalian dan keabsahan perangkat desa. Selain itu, NRPD ini bisa digadai untuk meminjam uang di bank. “Ke depan, pengusulan gaji atau siltap bisa langsung ke rekening para perangkat desa. Selain itu juga, NRPD ini layaknya seperti NIP bagi PNS yang bisa digadaikan untuk meminjam uang ke bank,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait