#SaveTrotoar untuk Pejalan Kaki, FPKL Ngaku Tak Ada Jual Beli Tenda

Senin 12-11-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Trotoar di Jl Ciremai Raya baru diperbaiki. Maksudnya untuk pejalan kaki. Lalu jadi kisruh setelah kembali ditempati pedagang kaki lima (PKL). Mereka pakai tenda. Yang dibeli dari seseorang.  Belakangan keterangan ini dibantah. Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) menyebutkan, tidak ada jual beli tenda/lahan berjualan di depan SMPN 7. Dalam keterangannya, Ketua FPKL, Erlinus Thahar menyatakan, pengadaan tenda adalah kesepakatan bersama. Untuk menciptakan suasana baru yang lebih indah. “Para pedagang mengganti tenda terpalnya dengan tenda baru yang lebih praktis dan mudah bongkar pasang,” ujar Erlinus. Menurut Erlinus, kemampuan pedagang menyediakan tenda berbeda-beda, komunitas PKL di depan SMPN 7 sepakat membelinya dengan tanggung renteng dan bertahap. Makanya ada yang mencicil. Rencananya, pengadaan tenda akan ditalangi koperasi. Tetapi karena dianggap memberatkan, akhirnya dibatalkan. “Di Winaon, para pedagang malah diberikan tenda gratis. Di SMP 7 swadaya sendiri malah disalahkan,” kata Erlinus. Para pedagang, tahu betul sesuai perda berjualan di trotoar dilarang. Pedagang hannya memanfaatkan ruang publik berupa trotoar dengan waktu terbatas pada sore hari saja, penataan dengan membuat tenda baru tersebut nantinya juga tetap memberikan akses pejalan kaki. Kemudian,  tidak ada uang sewa Rp700 ribu/bulan. “Kami FPKL melarang praktik demikian. Sumber yang mengatakan seperti itu sebaiknya dikonfrontir kepada kami, agar tidak menjadi fitnah,” tegasnya. Menurut Erlinus, kawasan perumnas adalah kawasan yang tengah berkembang, pedagang kaki lima adalah warga negara juga yang memiliki hak untuk menikmati pembangunan juga. Pihaknya menganggap Kawasan Perumnas bukan kawasan KTL. “Kami kira harus ada kebijakan untuk kaum pedagang kaki lima untuk berusaha, pembangunan tidak hanya untuk pemodal besar saja,” katanya. Menurut dia, para pedagang yang berjualan di area depan SMPN 7 sebagaian besar adalah warga ber -KTP Kota Cirebon. Bahkan pihak SMPN 7 sama sekali tidak terlibat apapun dengan PKL yang berjualan di depan sekolah. Kalaupun ada fasilitas yang dipakai oleh PKL semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ia juga mempersoalkan, Perda 2/2016 Tentang Pemberdayaan dan Penataan PKL Kota Cirebon. Isi perda itu mencakup misi pemkot itu meliputi tiga aspek yakni aspek pemberdayaan, aspek penataan dan aspek penegakan aturan/hukum. Ketiga aspek itu harus seiring sejalan. “Menurut kami, aspek penegakan hukum dilaksanakan setelah pemberdayaan dan penataan, atau paling tidak sama-sama berjalan,” tuturnya. Apa yang diungkapkan FPKL, justru tidak sesuai dengan keterangan pedagang di lapangan. Penjualan tenda memang dibenarkan para pedagang. Salah seorang pedagang, Agus (36) menuturkan, ide untuk adanya tendanisasi muncul saat trotoar diperbaiki. Ketika itu, beberapa PKL berkumpul dan membuat forum. Lalu, ketua forum, Ridwan punya ide untuk melakukan penataan dengan pengadaan tenda. Yang kemudian dijual kepada pedagang seharga Rp1,5 juta. \"Sebetulnya itu harganya Rp1 juta. Tapi Pak Ridwan itu menggadaikan mobilnya. Nah yang Rp500 ribu itu untuk keperluan memperbaiki trotoar dan kelengkapan lainnya,\" tuturnya. Dalam penataan tersebut, para PKL pun tak langsung membayar seharga Rp1,5 juta. Sebagian besar masih mencicil. Bahkan ada yang belum membayar sama sekali, maupun membayar DP. \"Saya bayar, nyicil. Tapi baru Rp500 ribu,\" jelasnya. Tendanisasi PKL di depan SMPN 7, rupanya sudah diajukan kepada Pemerintah Kota Cirebon. Bahkan rapatnya, difasilitasi oleh SMPN 7 dan sedang diajukan kepada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM). Selagi perizinan diajukan, pedagang yang masuk forum berjualan hanya sore hari atau setelah aktivitas sekolah selesai. \"Sekolah minta jangan di jam sekolah. Karena katanya sedang ikut program sekolah sehat, kami yang masuk forum jualan sore hari jam tiga sore baru buka,” tuturnya. Tenda yang dipakai juga bongkar pasang. PKL yang masuk dalam komunitas ini kurang lebih 14 orang. Mereka menggunakan sekitar 20 tenda. \"Kalau yang berjualan di jam sekolah, kami pastikan bukan masuk dalam forum kami,\" tukasnya. Ia juga menambahkan sejak beberapa waktu lalu, para PKL telah di BAP oleh dinas terkait. (abd/apr/myg)

Tags :
Kategori :

Terkait