Buku Nikah Bakal Diganti Kartu Nikah

Senin 12-11-2018,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kementerian Agama berencana menggantikan buku nikah dengan kartu nikah. Layaknya kartu ATM maupun E-KTP yang bisa digenggam, kartu nikah dapat dan lebih mudah dibawa ke mana saja. Kepada Radar Cirebon, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Kabupaten Cirebon Drs H Moh Mulyadi MPd membenarkan hal tersebut. Sesuai instruksi Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di acara peluncuran aplikasi manajemen nikah di Kantor Kemenag RI, buku nikah bakal diganti menjadi kartu nikah. \"Iya sesuai statemen Pak Menteri. Kalau itu sudah aturan pusat, daerah mengikuti. Digantinya buku nikah menjadi kartu nikah, supaya lebih praktis dan bisa dibawa ke mana-mana. Tinggal taruh di saku dompet seperti ATM atau KTP,\" tuturnya kepada Radar Cirebon. Dijelaskannya, sesuai statemen Menteri Agama, kartu nikah yang akan didapatkan oleh suami dan istri tersebut, berisi data pernikahan yang tercatat dalam buku nikah. Masyarakat tak perlu khawatir dengan keaslian kartu nikah. \"Sama saja dengan KTP kan. Makanya sistem aplikasi website ini kita terapkan. Dulu satu orang punya dua tiga KTP karena data penduduk kita belum baik. Tapi sekarang E-KTP susah orang punya KTP ganda,\" kata dia. Salah satu warga Kemantren Kecamatan Sumber, Imron Rosyadi mengaku setuju dengan perubahan tersebut. Pasalnya, jika traveling (berpergian) untuk menginap di hotel atau penginapan syari, pasangan suami istri tidak usah membawa buku nikah. \"Jadi lebih simple saya rasa lebih bagus. Nanti kalau dibutuhkan untuk berpergian dengan suami atau istri, sudah ada di dompet,\" jelasnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait