Penahanan Sunjaya Bersama Gatot Rachmanto Diperpanjang

Rabu 14-11-2018,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Penahanan Sunjaya Purwadisastra dan Gatot Rachmanto diperpanjang. Untuk 40 hari ke depan. Mulai hari ini Rabu 14 November sampai  tanggal 23 Desember 2018. “Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari. Mulai 14 November (hari ini, red) sampai tanggal 23 Desember 2018 untuk dua tersangka TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Jubir KPK Febri Dianysah. Keputusan itu, kata Febri, demi memuluskan proses penyidikan yang dilakukan KPK. Perpanjangan penahanan ini setelah kemarin Sunjaya dan Gatot Rachmanto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya tiba di gedung itu sekitar pukul 13.30 WIB. Tak butuh waktu lama, pemeriksaan keduanya hanya dilakukan selama dua jam. Pukul 15.41 WIB, Sunjaya dan Gatot keluar dari Gedung KPK. Saat ditanya mengenai substansi pertanyaan penyidik, mereka enggan menjawab. Keduanya hanya melempar senyum kepada awak media yang mengerubungi sambil berjalan memasuki mobil tahanan. Sementara itu, penyidik KPK kembali memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Avip Suherdian. Nama lain yang diperiksa adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Cirebon Dede Sudiono. “Dua pejabat Pemkab Cirebon, Sekretaris DPMPTSP Dede Sudiono dan Kepala Dinas PUPR,” kata Febri. Hingga  Selasa (13/11), baru Sunjaya dan Gatot yang menjadi tersangka. Keduanya dibawa saat KPK melakukan OTT di Kabupaten Cirebon 24 Oktober lalu. Saat itu, banyak orang yang dibawa KPK. Selain Sunjaya dan Gatot, ada ajudan Sunjaya bernama Deni Syafrudin dan Nanda, serta Kepala BKPSDM Supadi Priyatna, dan Kabid Mutasi Sri Darmanto. Setelah pemeriksaan di KPK, akhirnya hanya Sunjaya dan Gatot yang ditahan. Lainnya diperbolehkan pulang dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. KPK baru merujuk pada dugaan suap yang dilakukan Gatot. Ia diduga memberikan uang Rp100 juta untuk jabatan sekretaris DPUPR. Uang untuk bupati itu diberikan melalui sang ajudan Deni Syafrudin. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan sikap KPK yang seakan hanya fokus mengusut dugaan suap mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Padahal, menurutnya, kasus dugaan suap perizinan proyek yang turut menjerat Sunjaya juga perlu diusut lebih lanjut. “KPK seakan tidak substantif dalam pengusutan perkara ini karena tampaknya takut akan melebar ke mana-mana,” ujar Boyamin ketika dihubungi Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group). Boyamin menilai, alasan KPK fokus menyelidiki dugaan penerimaan lain bagi Sunjaya Purwadisastra merupakan kedok ketakutan lembaga antirasuah tersebut dalam mengungkap dugaan suap lainnya di Pemkab Cirebon. Hal ini tentunya membuat publik bertanya mengenai tugas pokok dan fungsi KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Boyamin juga mendesak KPK untuk segera menangkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Misalnya, ajudan bupati yang disebut berperan sebagai pengatur suap. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, sang ajudan ikut digelandang ke Jakarta. Bahkan, rumahnya juga sudah digeledah tim KPK. “KPK harus segera kumpulkan bukti atas informasi ini. Jika sudah cukup maka segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegasnya. Media sosial ramai setelah salah satu aktivis Kabupaten Cirebon Ivan Maulana, menulis tentang seseorang yang diduga ketitipan mobil mewah jenis Lamborghini dan Pajero Sport. Ivan melalui akun Facebook Ivan Vox menulis: Ternyata mobil lamborgini sama pajero sportnya ada di Mr S sang kontraktor itu..ckckck. Kmarin berarti pilkada guyonan atuh. Nah, apa yang ditulis Ivan langsung direspons mantan Calon Wakil Bupati Cirebon Hj Dian Hernawa Susanti. Dia mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan mantan suaminya pasca Pilkada 27 Juni 2018. Ia mengaku tidak mengetahui apapun mengenai isu yang menyebut dua mobil mewah, Lamborghini dan Pajero Sport, berada di mantan suaminya. “Saat perjalanan proses pilkada hingga selesai, saya tidak tahu menahu,\" jelas perempuan yang akrab disapa Santi itu di hadapan sejumlah awak media di kompleks perkantoran Pemkab Cirebon di Sumber, Selasa (13/11). Saat disinggung kabar bahwa mobil dari hasil perjanjian di pilkada, Santi membantah. Dia menegaskan, sama sekali tak mengetahui kesepakatan apapun yang terkait dengan Sunjaya di pilkada waktu lalu. “Dan setiap ada selentingan dari luar tentang Mr S dan Sunjaya, alhamdulilah saya tidak tahu. Selama ini, saya tetap lawan politik Sunjaya. Saya  bukan boneka atau apalah itu namanya,” tegasnya. (riz/sam/FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait