KUNINGAN – Sejumlah pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan, mendatangi gedung DPRD, Rabu (14/11). Kedatangan mereka dalam rangka audiensi dengan pimpinan DPRD agar anggaran bantuan pemerintah untuk madrasah diniyah (MD) ditambah. Berdasarkan kesepakatan dengan badan anggaran (banggar), termasuk di dalamnya ada pula Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekda Dian Rachmat Yanuar, anggaran bantuan untuk MD dari yang sebelumnya hanya Rp 2 miliar, pada APBD 2019 nanti akan ditambah Rp 1 miliar menjadi Rp 3 miliar. Penasihat FKDT Kuningan Yudi Budiana menjelaskan, terkait MD itu sudah ada payung hukumnya, yakni Perda Nomor 2/2008 dan Perbup 17/2008. Untuk itu FKDT sebagai wadah dari seluruh MD di Kuningan mengajukan dari sisi aspek anggaran, mengingat dari tahun 2014 sewaktu Yudi duduk sebagai anggota DPRD, anggaran untuk MD hanya sebesar Rp 2 miliar. “Dari tahun 2014 semenjak saya di dewan, itu kan Rp 2 miliar, sampai hari ini masih tercatat di RAPBD-nya Rp 2 miliar. Selama kurun waktu 5 tahun tidak ada peningkatan. Tapi alhamdulillah tadi dari banggar DPRD, dari unsur pimpinan, Ketuanya Pak Rana berikut Pak Sekda sepakat pada anggaran 2019 ada kenaikan sebesar Rp 1 miliar, jadi nanti jumlah bantuan untuk MD itu Rp 3 miliar,” jelas Yudi. Desakan agar ada penambahan bantuan untuk MD, kata Yudi, agar bisa selaras dengan visi misi Kuningan MAS (Mandiri, Agamis, Sejahtera) yang periodenya akan habis beberapa waktu ke depan. MD sebagai lembaga pendidikan nonformal merupakan lembaga pelengkap untuk mendidik putra-putri Kuningan dari sisi agama. Karena pendidikan agama di sekolah formal hanya sebentar saja, antara 2-4 jam pelajaran seminggu. “Kenapa kita mendesak itu, ini kan kita selaras dengan visi misi Kuningan MAS yang mau habis tahun ini. Ini sebagai lembaga pendidikan nonformal, sebagai pelengkap putra puteri kita yang duduk di SD negeri atau swasta. Pendidikan agama di sekolah itu paling 2 sampai 4 jam seminggu, itu pun kalau gurunya hadir. Kalau tidak? Makanya untuk mengatasinya ada lembaga pelengkap nonformal, yaitu MD,” katanya. Diakui Yudi, Perda tentang MD berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan FKDT, tidak berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan. Padahal saat dirinya menjabat ketua DPRD sudah dibentuk tim koordinasi bersama pemda yang diketuai sekda saat itu. Namun ternyata setelah dibentuk tim, tidak juga berjalan hingga sekarang. “Makanya karena tadi kita membahas dari perspektif anggaran, makanya nanti ada ruang khusus untuk membahas yang lainnya dengan Pak Sekda, untuk bagaimana tindak lanjut terkait dengan pelaksanaan Perda MD dan perbup-perbupnya,” terang Yudi. Soal ijazah MD juga menjadi tuntutan FKDT. Menurut Yudi, manakala ijazah MD ini sudah menjadi persyaratan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya, maka orang tua diarahkan untuk menyekolahkan anaknya ke MD. Hal lain yang disampaikan Yudi, yakni terkait jumlah MD di Kuningan yang hingga saat ini mencapai sekitar 700 MD. “Kalau sekarang kisarannya anggaran itu digunakan untuk dua unsur. Anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan dan sarana. Kalau sebulan untuk para gurunya hanya berapa ribu, pengajar di MD kan banyak, katakan 5 pengajar. Sementara orang tua itu kebanyakan belum mendapatkan kesadaran untuk iuran atau SPP, tapi kebanyakan juga guru MD itu lillaahi ta’ala. Makanya diperlukan bantuan pemerintah daerah untuk memberikan tambahan anggaran,” tegas Yudi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kuningan itu. Sementara itu, Ketua DPRD Rana Suparman menuturkan, kedatangan rombongan FKDT ke gedung dewan dalam rangka permohonan penambahan anggaran MD untuk tahun 2019. Hal itu seiring dengan bertambahnya jumlah MD yang hampir mencapai 150 madrasah. “Sekarang sudah ada anggaran Rp 2 miliar, bahwa selama 3 tahun tidak pernah ada perubahan. Di sisi lain jumlah madrasah naik, mohon ada perhatian untuk penambahan, begitu,” singkat Rana. (muh)
Madrasah Diniyah Bakal “Disawer” Rp 3 Miliar
Kamis 15-11-2018,19:09 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :