Jaksa Arab Saudi Sebut Pembunuh Khashoggi Adalah Perwira Intelijen, Ini Isi Pernyataan Lengkapnya

Jumat 16-11-2018,16:32 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Jaksa penuntut Arab Saudi di Riyadh untuk pertama kalinya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Kamis (15/11/2018). Disebutkan, ada lima pejabat yang akan menghadapi hukuman mati. Di antara mereka adalah yang mengeluarkan perintah membunuh kontributor The Washington Post itu, yakni wakil kepala intelijen Ahmed Al Assiri. Berikut isi pernyataan jaksa, sebagaimana dirilis kantor berita Saudi Press Agency (SPA): \"Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan pernyataan setelah dua pernyataan sebelumnya yang dikeluarkan pada 19/10/2018 dan 25/10/2018 sehubungan dengan kasus pembunuhan warga negara Saudi, Jamal Khashoggi, semoga Allah memberkati arwahnya, dan berdasarkan informasi yang diberikan melalui tim gabungan Saudi-Turki, dan investigasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tersangka dalam tahanan, yang jumlah totalnya mencapai (21) orang; setelah pemanggilan (3) tambahan tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa Penuntut Umum mengumumkan bahwa (11) tersangka telah didakwa, dan kasus mereka akan dirujuk ke pengadilan, sementara penyelidikan dengan para sisa tersangka akan berlanjut untuk menentukan keterlibatan dan peran mereka dalam kejahatan ini. Jaksa Penuntut Umum telah meminta hukuman mati untuk (5) orang yang dituduh memerintahkan dan melakukan kejahatan dan untuk hukuman yang sesuai untuk individu lain yang sudah didakwa.\" Selain itu, jaksa juga mengeluarkan pernyataan yang isinya meminta pihak berwenang Turki untuk menyerahkan hasil penyelidikan pembunuhan Khashoggi, termasuk rekaman audio. Rekaman audio itu berisi saat Khasghoggi dihabisi secara sadis dan setelahnya. Rekaman itu pula yang mengindikasikan adanya keterlibatan Putra Mahkota Muhammed bin Salman (MBS). \"Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum mencatat, telah mengajukan permintaan resmi kepada otoritas di Turki, surat no. 7841 tertanggal 17/10/2018 dan no. 9995 tanggal 25/10/2018 dan no. 11350 tertanggal 31/10/2018 untuk memberikan bukti dan informasi, termasuk rekaman audio apa pun yang dimiliki oleh pihak berwenang Turki terkait dengan kasus tersebut. Jaksa Penuntut Umum juga telah meminta pihak berwenang Turki untuk menandatangani mekanisme kerja sama khusus untuk kasus ini, memberikan hasil penyelidikan; sesuai dengan hukum Saudi, dan untuk memberikan bukti dan informasi relevan yang dimiliki otoritas Turki untuk membantu penyelidikan. Jaksa Penuntut Umum masih menunggu tanggapan atas permintaan ini.\"

Tags :
Kategori :

Terkait