Walah, 86 Desa di Kabupaten Cirebon Masuk Kategori Desa Tertinggal

Jumat 16-11-2018,21:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kabupaten Cirebon saat ini masih belum bebas dari desa tertinggal. Sampai saat ini, jumlah desa tertinggal cukup besar. Dari 412 desa dan 12 kelurahan, jumlah desa tertinggal dari data yang dimiliki Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) mencapai 86 desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon HA Sukma Nugraha SH MM saat ditemui Radar Cirebon. Menurutnya, saat ini pemkab terus berupaya untuk menurunkan angka tersebut secara bertahap. “Saat ini, jumlah totalnya sekitar 86 desa. Tersebar hampir merata dari mulai Wilayah Timur Cirebon, wilayah tengah dan wilayah barat. Desa-desa ini yang akan menjadi prioritas kita, sehingga secara bertahap berhasil dinaikan statusnya dari desa tertinggal menjadi desa tidak tertinggal,” ujarnya. Menurutnya, dari 86 desa tertinggal tersebut, dua desa di antaranya termasuk ke dalam kategori desa sangat tertinggal. Untuk desa tertinggal pertama ada di wilayah Desa Ambulu, Losari dan satu tempat lainnya ada di wilayah Kecamatan Sumber yang merupakan sebuah kelurahan. “Indikatornya kan banyak. Dari mulai infrastrukturnya buruk, sanitasinya tidak ada, IPAL komunalnya tidak ada, banyak warga BAB sembarangan, kesehatannya juga tidak baik dan pendidikannya juga kurang. Oleh karena itu, untuk mengatasi ini tidak bisa dilakukan oleh DPKPP sendiri. Harus kerja sama dengan dinas-dinas lainnya juga, agar penanganan bisa cepat dan maksimal,” imbuhnya. Pemkab sendiri menurutnya, saat ini punya target untuk mengikis jumlah desa tertinggal setiap tahun. Untuk jumlah desa tertinggal tersebut, pemkab memiliki target bisa mengikis status 20 desa tertinggal setiap tahunnya. “Yang jelas, tentu untuk mengatasi hal ini butuh peran dan kebijakan kepala daerah. Untuk membuat program bersama penanganan desa-desa tertinggal. Sehingga program-program mengenai peningkatan infrastruktur desa, pendidikan dan kesehatan bisa sinkron dan tepat sasaran,” jelasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah menetapkan 10 dari 40 kecamatan masuk kategori termiskin. 10 kecamatan itu adalah Gebang, Waled, Greged, Babakan, Mundu, Losari, Dukupuntang, Gegesik, Sumber dan Plumbon. Sementara itu, Aktivis Cirebon Timur Rian Jaelani menyoroti masih tingginya jumlah desa tertinggal di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, masih tingginya angka tersebut menjadi bukti jika kebijakan dan sistem penganggaran yang dirumuskan oleh eksekutif dan legislatif, belum dirasakan masyarakat secara merata. “Saya jujur kaget. Perkiraan saya paling di kabupaten jumlah desa tertinggal tidak sampai 50 desa. Eh ini malah ada 86. Yang bikin bingung juga masa iya sampai ada kelurahan yang masuk kategori wilayah tertinggal. Ini harus dilakukan evaluasi kebijakannya,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait