Radikalisme di 41 Masjid Pemerintah, Begini Penjelasan BIN

Senin 19-11-2018,00:03 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Badan Intelijen Negara (BIN) menjelaskan informasi tentang adanya 41 masjid di lingkungan pemerintah yang terpapar radikalisme. Informasi tersebut berdasarkan hasil survei kegiatan khotbah yang disampaikan penceramah. Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto menjelaskan, survei itu dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai peringatan dini atau early warning. Kemudian,survei itu  ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN. \"Keberadaan masjid di Kementrian/Lembaga dan BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan,\" kata Wawan, Ahad (18/11). Hal tersebut pun sempat disampaikan disampaikan oleh Kasubdit di Direktorat 83 BIN Arief Tugiman dalam diskusi Peran Ormas  Islam dalam NKRI, di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Sabtu (17/12) kemarin. Wawan melanjutkan, ini merupakan upaya BIN  untuk memberikan early warning meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan. Selanjutnya, kata diabdilakukan pemberdayaan da\'i untuk dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan meng-counter paham radikal di masyarakat. Wawan juga menambahkan soal tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar radikalisme, dan 39 persen mahasiswa di 15 Provinsi tertarik dengan paham radikal. Data itu, kata dia adalah benar. \"Namun data PTN dimaksud hanya disampaikan kepada Pimpinan Universitas tersebut untuk evaluasi, deteksi dini dan cegah dini, tidak untuk konsumsi publik, guna menghindari hal-hal yang merugikan universitas tersebut,\" ujar Wawan. Sebelumnya, Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman menyatakan ada 500 masjid di seluruh Indonesia yang terpapar paham radikalisme. 41 dari 500 masjid itu disebut berada di kompleks kantor pemerintahan.
Menurut Tugiman, masjid terpapar radikalisme di kantor kompleks pemerintahan itu adalah kantor kementerian, lembaga, dan BUMN. Namun, dia tidak menyebut detail kementerian, lembaga, dan BUMN yang dimaksud.
\"Berdasarkan level radikalisme dari 41 masjid tersebut, 7 masjid kategori rendah, 17 masjid kategori sedang dan 17 masjid kategori tinggi,\" ucap Tugiman dalam diskusi \'Peran Ormas-ormas Islam dalam NKRI\' di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, Sabtu (16/11).
Bukan hanya di masjid kantor pemerintahan, kelompok radikal dipandang BIN juga bergerak di kampus-kampus. Tugiman memaparkan, 39 persen mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia tertarik paham radikal. Daerah itu di antaranya Jawa Barat, Banten, Lampung, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Riau.
\"Riau termasuk yang dalam 15 daerah yang dikaji,\" ujarnya.(*)
Tags :
Kategori :

Terkait