BIN Bantah Suap Ormas Mahasiswa Larang Kritisi Pemerintah

Senin 19-11-2018,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Sebuah isu beredar luas di dunia maya. Badan intelijen Negara (BIN) menggelontorkan dana ke organisasi dan pimpinan organisasi. Tujuannya agar tidak mengkritisi pemerintah. Seperti sebuah akun Twitter @GhostBlackCybe2 menulis tentang organisasi mahasiswa yang menerima suap dari BIN. Tujuannya, agar tidak mengkritisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), setidaknya hingga Oktober 2019. Dikabarkan Ormas-ormas Mahasiswa seperti PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI masing-masing menerima Rp200 juta per bulan, dan Ketua PB mendapat Rp20 juta per bulan. Juru bicara (Jubir) Kepala BIN Wawan Hari Purwanto membantah hal tersebut. “Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN,” katanya dalam keterangan pers yang diterima FIN. Menurut Wawan, BIN tidak melarang siapapun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. “Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi. Selama ini kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang diberikan UU secara berimbang (cover both side),” terangnya. Wawan melanjutkan, bahwa munculnya berbagai ormas relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela. Tidak perlu didorong oleh siapapun termasuk BIN, dan itu sah menurut UU.  “Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoax, bukan fitnah. Sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE,” tuturnya. Sejauh ini, kata Wawan, berbagai deklarasi terjadi  di Indonesia, dan menjadi tanggung jawab pengurus organisasi yang bersangkutan. “Deklarasi tumbuh atas simpati rakyat berdasar pilihan untuk mendukung capres-cawapres masing-masing. Tidak ada paksaan dalam menentukan pilihan dukungan tersebut,”  imbuhnya. Lebih jauh Wawan menuturkan, BIN membebaskan seluruh Ormas dan warga negara untuk melakukan deklarasi maupun kampanye selama tidak melanggar UU. “Jadi berita yang menyatakan BIN menyuap Ormas Mahasiswa agar tidak kritis kepada pemerintah adalah hoax,” tutupnya.(af/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait