Kontraktor Klaim Gedung Setda Pemkot Siap Pakai

Senin 19-11-2018,22:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Inspeksi tim Kejaksaan Agung (Kejakgung) di lokasi proyek Gedung Sekretariat Daerah (Setda), melahirkan beberapa catatan. Ada perbaikan-perbaikan yang harus dikerjakan oleh kontraktor. Pelaksana manajer proyek PT Rivomas Pentasurya, Andi Algumari mengungkapkan, perbaikan yang langsung dikerjakannya adalah penggantian lampu disejumlah titik yang mati. Beberapa plafon yang perlu diperbaiki, dan perbaikan pelapis lantai yang terbuat dari vinyl. \"Ada pengecatan ulang pilar dan tembok karena pekerjaan. Pembersihan rutin lantai juga,\" ujar Adi kepada Radar Cirebon. Dikatakannya, kejagung memberikan waktu tiga pekan untuk menyelesaikan perbaikan kecil ini. Tentu hal tersebut dirasa bukan masalah. Pihaknya sudah mengerahkan sepuluh pekerja dan langsung di bawah pengawasannya. Selama dalam proses penyelesaian masalah administrasi gedung, Andi mengaku sudah rutin melakukan pemeliharaan. Tiap hari pekerjanya membersihkan gedung mulai dari lantai dasar sampai lantai delapan. \"Pada dasarnya Gedung Setda ini sudah siap ditempati, tidak ada perubahan struktur gedung. Ini sudah dibuktikan selama hampir setahun setelah gedung selesai, tidak ada kerusakan fatal,\" ungkapnya. Dia berharap, masalah administrasi dan lainnya bisa selesai tahun ini.  Untuk kemudian dipakai Pemkot Cirebon sebagai kantor barunya. Ini sesuai dengan yang dikatakan Tim Kejakgung dan Manajemen Konstruksi, akhir tahun ini sudah bisa ditempati. \"Permasalahan sisa pembayaran dan denda keterlambatan, itu wewenang manajemen pusat saya tidak berwenang menjawab,\" tukasnya. Kasubdit Pengadaan Barang dan Jasa Kejagung Irwan Sinuraya memaparkan, kedatangan tim yang ia pimpin untuk kedua kalinya ini untuk mengecek terakhir kondisi Gedung Setda. Kalau masih ada yang kurang atau belum diperbaiki sesuai rekomendasi yang pernah diberikan, kewajiban kontraktor untuk segera menyelesaikannya. Dari segi fisik, kata Irwan, gedung sebenarnya sudah selesai. Dari peninjauan pertama dan kedua, terdapat kemajuan. Ada perbaikan sesuai yang direkomendasikan pada kunjungan pertama. Tapi, dari dalam ada beberapa finishing yang harus digarap lagi. Hanya di beberapa bagian. Seperti cat ulang, perbaikan keramik, plafon, lampu, dan lainnya. “Kita sudah dapat keterangan yang diperlukan dari pihak DPUPR, kontraktor, dan pemkot,\" jelasnya. Dikatakan, Kejagung tetap akan mengawasi gedung itu sampai benar-benar layak pakai dan layak huni sesuai dengan kontrak yang dibuat. Potensi kerugian negara, kata Irwan, belum bisa ditentukan. Pasalnya nilai kontrak Rp86 miliar itu belum sepenuhnya dibayar kepada kontraktor. “Kita juga meyakini, paling lambat akhir tahun ini gedung bisa dipakai. Bila nanti ada temuan lagi, ya kita evaluasi lagi,” tegasnya. Sementara manajemen proyek dari Bina Karya Harry Mujiono mengatakan hasil pertemuan disimpulkan Gedung Setda sudah selesai. Sedikit perbaikan harus tetap dikerjakan. Tapi itu tidak signifikan secara keseluruhan. Penyelesaian perbaikan diperkirakan memakan waktu tiga minggu hari kerja. Setelah selesai perbaikan itu akan dimasukkan dalam berita acara. Nah, atas dasar itu, sisa pembayaran dapat dicairkan. Dia mengaku, hasil tes gedung sudah diserahkan ke sekda. Seperti hammer test, dan distribusi kekuatan air. “Kalau listrik tinggal nyambung ke gardu yang ada di gedung. Hasil tesnya bagus. Setelah perbaikan, ekspos bisa dilakukan. Dan setelah ekspos baru bisa dikeluarkan SLF (sertifikat laik fungsi),\" imbuhnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait