Aniaya 2 Sopir Truk, Pemuda Mabuk Dibekuk Polisi

Jumat 23-11-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Bahaya minuman beralkohol memang bukan isapan jempol. Selain merusak kesehatan pengonsumsi, minuman haram juga membahayakan keamanan masyarakat. Terbaru, aparat Polsek Lemahwungkuk meringkus pria berinisial AS (38) warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dia ditangkap usai menganiaya dua orang sopir truk, Selasa (20/11) lalu. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldi melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Tarsiman, mengungkapkan, penganiayaan terjadi akibat pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Kedua korban yang diketahui bernisial DS (40), warga Tasikmalaya dan seorang temannya, bahkan tidak mengenal pelaku. \"Tidak ada motif pribadi, hanya karena pengaruh minuman beralkohol,\" ujarnya kepada Radar. Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka robek di sekitar mata dan bibir. Dugaan sementara, pelaku tega menganiaya kedua korban, lantaran tersinggung saat bertanya kepada kedua korban. “Tetapi korban belum menjawab sudah keburu dipukul,” imbuhnya. Tak terima, kedua korban melaporkan pelaku kepada pihak berwajib. “Kita terima laporannya dan kita cari saksi. Ternyata memang ada kejadian, pelakunya juga kita ketahui identitasnya. Langsung kita tangkap,” jelasnya. Polisi menangkap pelaku sesaat setelah kejadian. Pelaku ditangkap saat nongkrong tak jauh dari tempat tinggalnya.  Ketika diamankan masih dalam keadaan pengaruh minuman keras. (day-mg)

Tags :
Kategori :

Terkait