KPU akhirnya mengubah aturan tentang pemilih kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). KPU menyatakan ODGJ yang ingin mencoblos tidak diwajibkan membawa surat rekomendasi dari dokter.
Baca: KPU Izinkan Orang Gila Ikut Nyoblos, Tidak Wajib Bawa Surat Keterangan Dokter
Melihat tren global, gangguan jiwa atau lemahnya kesehatan mental tidak lagi dipandang sebagai isu perifer dalam pembangunan kesehatan, apabila kita mencermati estimasi WHO mengenai disability-life adjusted years (DALY) pada tahun 2012 menempatkan Unipolar Depressive Disorders pada peringkat 9 dari 20 penyakit utama, apabila dibandingkan dengan penyakit menular (communicable diseases) atau penyakit tidak menular (noxn-communicable diseases) lainnya.
Baca:
Disability Life Adjusted Years (DALY)
Disability Life Adjusted Years (DALY) : Calculator Methodology 2018
Artinya, meskipun gangguan mental belum terlalu dipandang sebagai problem epidemiologis, nyatanya memiliki dampak yang cukup signifikan dalam membuat jutaan orang hidup dalam disabilitas.
Agar masyarakat bisa memahami mengenai gangguan kesehatan mental. Berikut ini 10 fakta seputar kesehatan mental yang dikeluarkan Badan PBB Bidang atau World Health Organization (WHO).
Kategori :