CIREBON-Wacana orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2019 juga direspons psikolog. Kebijakan itu masih memerlukan beberapa pertimbangan. Menurut Psikolog Cirebon Rini S Minarso SE SPsi MPsi, secara intelektual penyandang gangguan mental mengalami kemunduran kemampuan. Namun bukan berarti mereka sama sekali tak mampu berpikir. Tetapi harus diingat, kata dia, ODGJ yang belum sepenuhnya sadar dengan realita, jelas tak mampu menggunakan kemampuan berpikirnya. “Orang normal yang memiliki kemampuan intelektual dan berpikir yang rendah saja, amat sangat mudah untuk dipengaruhi. Apalagi orang yang mengalami degradasi berpikir,\" tuturnya. Oleh sebab itu, menurutnya, kalau ODGJ diperbolehkan memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019, idealnya tetap harus secara jelas dan yakin dapat dipastikan ia mampu berpikir secara realistis. Serta ada kepastian bahwa ia sehat. Wewenang untuk memastikan tersebut hanya boleh dilakukan oleh profesional. Dalam hal ini psikolog klinis atau psikiater. “Menurut saya pribadi, ya harus didampingi,” jelasnya. Lanjtunya, seseorang dapat dikatakan mengalami gangguan jiwa jika perilaku yang ditunjukkan menunjukkan ketidaknormalan atau abnormal, atau adanya gangguan psikiatrik dan psikologis. Gejala-gejala gangguan jiwa adalah hasil interaksi yang kompleks antara unsur somatis, psikologis, dan sosial budaya. Di mana ketiganya tak dapat berjalan seimbang. Terutama pada pemikiran, perasaan, dan perilaku. “Gampangnya perilaku yang ditunjukkan amat sangat tak normal dengan gejala nyata adanya ketidakmampuan membedakan realitas,” ungkapnya. Tidak mudah untuk dapat mengatakan seseorang sehat mental atau tidak. Diagnosis kesehatan mental seseorang berpegang pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ). “Tentu saja orang yang mampu memilih adalah orang yang secara nyata mampu menyeimbangkan pemikiran, perasaan dan perilakunya. Serta mampu membedakan realitas dan angan atau pikiran,” tutupnya. (apr)
Orang Gila Perlu Pendampingan ke TPS
Senin 26-11-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,19:31 WIB
Bupati Cirebon Berhentikan Sementara Kuwu Hulubanteng, SPJ dan LPJ Jadi Sorotan
Rabu 21-10-2026,18:37 WIB
Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan Kejati Jabar, Kasus Tunjangan DPRD
Rabu 21-10-2026,17:31 WIB
Persib Masih Punya Jalan ke ACL Elite, Borneo FC Juga Bisa Tambah Kuota Indonesia di ACL 2!
Kamis 22-10-2026,04:58 WIB
Ini Jadwal Timnas Indonesia Dikala Isu Pembatalan Piala Asia 2027 di Arab Saudi, Ada Perubahan?
Terkini
Kamis 22-10-2026,14:16 WIB
Rp250 Ribu Per Orang, KDM Ajak Warga Seda, Cibuntu, Pasawahan, Bantu Pemadaman Karhutla Ciremai
Kamis 22-10-2026,14:05 WIB
Lansia Tetap Aktif, Kenali Manfaat Jalan Pagi dan Peregangan untuk Otot Betis
Kamis 22-10-2026,13:31 WIB
Dinsos Kejar Data Bantuan Sosial Warga Miskin lewat Agen Perlinsos
Kamis 22-10-2026,13:09 WIB
Lenovo Umumkan Tech World @ CES 2027: Mendefinisikan Era Baru Hybrid AI
Kamis 22-10-2026,12:33 WIB