Daya Motor

Disdukcapil Kota Cirebon Tarik Server SIAK dan Printer KTP-el dari Lima Kecamatan

Disdukcapil Kota Cirebon Tarik Server SIAK dan Printer KTP-el dari Lima Kecamatan

e-ktp-dok-radarcirebon.com

CIREBON,RADARCIREBON.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menarik lima unit server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan dua unit printer cetak KTP elektronik (KTP-el) merek Fargo dari sejumlah kecamatan.

Penarikan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Izzuddin, menjelaskan bahwa server SIAK tersebut merupakan aset Kemendagri hasil pengadaan pada 2011. Perangkat itu awalnya ditempatkan di kecamatan untuk mendukung perekaman data biometrik KTP-el secara massal.

“Sejak 2022, ketika sistem berubah dari SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat, server di setiap kecamatan sudah tidak digunakan lagi,” ujar Izzuddin.

BACA JUGA:Viral Video Pria dan Wanita Diduga Aniaya Anak di Lift, Nama Kerabat Kesultanan Cirebon Terseret

Menurut dia, perangkat yang tidak lagi dioperasikan sejak 2022 itu kemungkinan telah mengalami kerusakan berat.

Penarikan dilakukan setelah Disdukcapil menerima surat resmi dari Kemendagri terkait rencana penghapusan BMN.

Server dan printer yang sebelumnya tersebar di lima kecamatan kini telah dikumpulkan di kantor Disdukcapil.

Izzuddin menjelaskan, penarikan perangkat dari Kecamatan Lemahwungkuk telah dilakukan sejak 2022. Sementara itu, penarikan dari empat kecamatan lainnya diselesaikan pada Selasa lalu.

BACA JUGA:Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

Adapun proses administrasi penghapusan aset, termasuk kemungkinan pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendagri.

“Barang-barang tersebut merupakan milik Kemendagri. Di daerah, statusnya hanya sebagai titipan. Pihak Kemendagri juga telah datang langsung untuk memeriksa fisik dan kelengkapan barang yang kini sudah terkumpul di kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait