Habib Bahar Bantah Isi Ceramah Ujaran Kebencian, Ceramahnya Mengandung Majas

Jumat 07-12-2018,06:59 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Habib Bahar bin Smith menjelaskan isi ceramahnya saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Dia yang kini ditetapkan sebagai tersangka menegaskan ke polisi isi ceramahnya tidak mengandung ujaran kebencian.   Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan Habib Bahar memberikan keterangan kepada penyidik bahwa setiap ceramahnya mayoritas berisi majas dan mengandung unsur keagamaan.   \"Tadi sudah dibantah sama Habib (hate speech). Keterangan-keterangan terkait hate speech itu mayoritas berisi majas. Habib mengisi ceramah itu mengandung unsur keagamaan, unsur agama Islam, dan harus dilihat dari agama Islam kan,\" kata Aziz di Jakarta, Kamis malam, 6 Desember 2018. Dalam pemeriksaan tersebut, Bahar juga menyertakan bukti-bukti berupa buku mengenai majas-majas. Memang, ia mengakui konotasi majas yang dipakai negatif tapi secara umum perumpamaan tersebut berlaku normal dan tak menyerang kelompok tertentu. \"Jadi memang seperti majas. Seperti orang misal tidak berani menghadapi sesuatu maka itu kan kadang normal ya di kehidupan kita dibilang banci. Itu maksudnya,\" katanya. Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim. Aziz menyebut penetapan status tersangka ini terkait dengan Pasal 4 b butir kedua UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)  

Tags :
Kategori :

Terkait