Makam Ruhyatun Bakal Dibongkar Polisi untuk Otopsi

Jumat 07-12-2018,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Meski polisi sudah menangkap Erwin Saputra (30), pelaku pembunuhan terhadap Ruhyatun (36), tapi tahapan penyelidikan masih panjang. Setidaknya ada dua hal penting bagi penyidik yang harus dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Yakni otopsi jenazah dan rekonstruksi. Untuk otopsi, polisi pun akan membongkar makam Ruhyatun di Purbalingga. “Rencananya otopsi digelar Sabtu (8/12). Kalau tak ada kendala, kita berangkat dari sini Jumat (hari ini, red) menuju Purbalingga. Itu kalau tidak ada kendala,” ujar Kapolsek Talun AKP Eddie Mulyana melalui Kanit Reskrim Ipda Mochamad Soleh. Sejak kemarin pihaknya mempersiapkan keberangkatan tim otopsi ke Purbalingga. Soleh mengaku, dari Cirebon mereka akan berangkat dengan satu anggota identifikasi Polres Cirebon, 9 orang dari RS Bhayangkara Losarang, termasuk dokter forensik. “Dari tim RS Bhayangkara Losarang kami bawa 9 orang untuk melakukan otopsi,” ucapnya. Selain itu, masih ada beberapa saksi lagi yang dimintai keterangannya. Antara lain dua orang anggota Polsek Talun yang patroli di tempat penemuan jenazah, dan petugas parkir Superindo Kesambi yang shift sore, atau saat korban Ruhyatun dan pelaku Erwin Saputra bertemu Jumat lalu (30/11). Dari proses penyelidikan hingga kemarin, Soleh kembali menegaskan bahwa kejadian ini tidak melibatkan pihak lain. Artinya, pelaku tunggal adalah Erwin. Terkait rencana selanjutnya, Soleh mengatakan pihaknya juga akan melakukan rekonstruksi. “Ya nanti ada rekonstruksi, agar kasusnya terang benderang. Tapi waktunya kapan, nanti ditentukan kemudian,” jelasnya. Seperti diberitakan, Erwin Saputra akhirnya ditangkap polisi di rumahnya di kompleks Perumahan Bumi Arumsari Jl Angsana X No 141 Blok X RT 01 RW 11, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pria kelahiran Ciamis itu disergap oleh tim gabungan Polsek Talun dan Polres Cirebon pada Rabu dini hari (5/12) sekitar pukul 01.30. Dalam jumpa pers, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan Erwin tidak mengelak telah melakukan aksi keji membunuh Ruhyatun. Motif dari pembunuhan ini adalah persoalan asmara. Dari pemeriksaan Erwin, terungkap jika mereka menjalani hubungan gelap selama sekitar 1 setengah tahun. Keduanya diketahui dekat sejak tiga tahun lalu dan kerap bertemu. Ini karena tempat kerja mereka berdekatan. Erwin sopir direktur RSD Gunung Jati, sedangkan korban penjual kopi di depan IGD rumah sakit yang ada di Jl Kesambi Raya, Kota Cirebon, itu. “Terjadi hubungan asmara antara keduanya. Dua-duanya diketahui sudah berkeluarga. Korban telah bersuami dan pelaku memiliki istri dan anak. Jadi, terjadi perselingkuhan,” imbuh Suhermanto. Ia menambahkan, pembunuhan berawal saat Erwin dan Ruhyatun janjian bertemu di depan Superindo Kesambi, Jumat 30 November 2018. Saat pertemuan, keduanya sempat terlibat pertengkaran hebat. Adu mulut dipicu keinginan pelaku mengakhiri hubungan perselingkuhan tersebut. “Saat pelaku ingin memutus hubungan, korban marah. Terus mengeluarkan kata-kata kasar,” jelas kapolres. Dari depan Superindo Kesambi, keduanya lalu jalan-jalan menggunakan mobil Escudo warna merah dengan nomor polisi E 1714 VA milik Erwin. Namun dalam perjalanan, cekcok tidak berhenti. Korban mengancam membuka aib perselingkuhan tersebut kepada istri pelaku. Jika tetap memutuskan hubungan keduanya. ”Erwin yang gelap mata akhirnya memukul korban yang duduk di kursi depan, samping kursi kemudi,” katanya. Itu terjadi saat perjalanan, tepatnya di seberang jalan depan PLTG Jl Brigjen Darsono by pass Kota Cirebon sekitar pukul 19.00. Pelaku tidak bisa mengendalikan emosi, sehingga langsung memukul dan menjerat leher korban dengan kunci stir sampai lemas. Tidak berhenti di situ, untuk memastikan korban telah meregang nyawa, pelaku bahkan sempat menusuk leher korban menggunakan obeng. Setelah memastikan Ruhyatun sudah meregang nyawa, Erwin pun terus melaju dengan mobilnya hingga akhirnya membuang jenazah di pinggir jalan, penuh semak-semak, tepatnya di Jl Ir Soekarno, Blok Tutugan, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dari pemeriksaan, terungkap juga bahwa Erwin membuang jenazah wanita yang berdomisili di Kp Cucimanah Timur, RT 02/06, Kelurahan Jagasatru, Kota Cirebon, itu sekitar pukul 20.00. Jenazah Ruhyatun kemudian ditemukan warga pada Sabtu 1 Desember 2018. Lalu pada Senin 3 Desember, jenazah Ruhyatun dipulangkan ke kampung halamannya di Purbalingga untuk dimakamkan. (cep/day)

Tags :
Kategori :

Terkait