Dishub Kabupaten Cirebon-Polres Cikab Tes Urine Pengemudi Bus

Selasa 18-12-2018,21:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Keselamatan penumpang dalam berkendara menjadi prioritas. Pasalnya, bus pariwisata dan reguler kerap kali digunakan sebagai transportasi liburan. Tes kesehatan pengemudi dan kendaraan pun tak luput dari tanggungung jawab Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. Senin (17/12), pengemudi berikut kendaraan Bus Bhinneka dilakukan pengecekan. Pengemudi dicek urine dan tensinya. Sementara, pemeriksaan komponen bus meliputi ban, velg, bodi, lampu-lampu dan wiper. Tidak hanya itu, sistem kemudi, speling kemudi, sistem rem, tekanan angin, rem tangan, fuida atau minyak rem serta komponen lainnya. Koordinator Uji Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Eddy Suzendi menuturkan, pengecekan pengemudi berikut kendaraan itu dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru. Sehingga, semua yang berkaitan dengan tranportasi pengangkut penumpang dilakukan pemeriksaan. Tujuannya, memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor dan penumpang. \"Intinya, kami ingin menjaga keselamatan dalam memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Sebab, pengemudi kadang tidak paham kondisi kendaraan dan medan jalan,\" ujar Eddy kepada Radar Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, 10 sopir dinyatakan negatif. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap. Sebab, ada sembilan PO kendaraan besar yang ada di Cirebon. Seperti PO Besar Sahabat, Bhinneka, Garuda Mas, Setia Negara, Pariwisata, Kiswah, Tifanha, Tiga Putra Textil dan CBU. \"Hari ini (Senin, red) kita tes kesehatan dan uji kendaraan di PO Bhinneka dan Sahabat. Sementara sisanya menyusul. Sebab, ada kendaraan yang sedang beroperasi. Nanti setelah datang akan diperiksa. Selanjutnya, akan menyusul ke PO-PO lainnya,\" kata Eddy. Dia menjelaskan, aturan yang digunakan dalam uji kendaraan dan tes kesehatan itu adalah Keputusan Menteri Perhubungan nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Managemen Keselamatan. Itu artinya, semua pengusaha harus menggunakan aturan tersebut. \"Kami di sini juga ingin melihat sampai sejauh mana aturan itu diterapkan oleh perusahaan auto bus,\" ucapnya sembari menambahkan, pemeriksaan tes kesehatan pengemudi melibatkan dokter polisi. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait