Tingkat Kelulusan CPNS 65,47 Persen

Sabtu 22-12-2018,01:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA- Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 telah berakhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tinggal melaksanakan rekonsiliasi data hasil integrase nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Proses ini nantinya akan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (19-21/12). Pelaksanaan rekonsiliasi mengundang langsung seluruh instansi yang membuka formasi. Tercatat ada 476 instansi daerah dan 75 instansi pusat yang telah selesai menggelar SKB. Kegiatan rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mencocokkan data yang ada di BKN dengan data masing-masing instansi. “Saat ini tahapan rekrutmen CPNS 2018 sedang memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Kegiatan rekonsiliasi bertujuan mencocokkan data yang ada di BKN dengan data yang dimiliki oleh masing-masing instansi,” jelas Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, Kamis (20/12). Lebih lanjut, proses rekonsiliasi data SKD dan SKB nantinya akan dilanjukan dengan proses pengumuman pelamar yang telah lulus seleksi secara keseluruhan. Setelah itu dilakukan pemberkasan hingga pengajuan usul penetapan CPNS dari instansi dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN. “BKN melalui Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian menargetkan penyampaian usul penetapan NIP CPNS 2018 paling lambat masuk diterima 28 Februari 2019. Atau setelah berkas usul penetapan NIP diterima lengkap oleh BKN,” imbuhnya. Ketepatan waktu instansi menyampaikan usul penetapan NIP CPNS 2018, kata Ridwan, akan turut menentukan waktu Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS 2018 yang juga merupakan tanggal dimulainya masa bekerja di birokrasi. Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin mengingatkan bahwa reformasi birokrasi bukan semata untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dalam melayani masyarakat. Tetapi, yang terpenting adalah meletakkan pondasi yang dibutuhkan bangsa untuk memenangkan persaingan global. Termasuk penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Peran kepala daerah sangat penting bagi perluasan akses pelayanan publik hingga ke pelosok daerah, penguatan ASN yang berintegritas, meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, serta pengembangan tata laksana lembaga yang semakin menjawab harapan publik,\" papar Syafruddin melalui keterangan yang diterima Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group) Kamis (20/12). Ia meminta agar pembangunan dan pengembangan SDM aparatur negara di atensi penuh oleh seluruh kepala daerah.Termasuk ASN yang baru lulus dalam seleksi CPNS 2018 nanti. “Pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah aset utama kemajuan bangsa. Kita jangan berpikir lagi bahwa Indonesia luas geografinya besar, dengan sumber daya alam melimpah. Jika kualitas SDM kurang baik, siapa yang akan mengelola itu semua?” tegasnya. Dijelaskan, kondisi SDM terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Pada tahun 2016, menurut hasil asesmen/penelitian UNDP, IPM Indonesia menduduki peringkat 113 dari 188 negara dengan nilai indeks komposit 0,689. Indonesia tergolong negara dengan pembangunan manusia sedang. Pada postur ASN, saat ini terdapat 4,37 juta PNS, yang tersebar pada total 696 kementerian/lembaga dan pemda, dengan kondisi persebaran belum ideal. Pasalnya, PNS didominasi kelompok fungsional umum (43%), usia 51 tahun (20,36%), serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) kategori kompetensi dan performa rendah (34,5%). Maka, dalam rekrutmen CPNS pada tahun 2018 persebaran ASN diubah. Dari total formasi CPNS sejumlah 238.015, 52 persen di antaranya untuk tenaga pendidikan, 25 persen tenaga kesehatan, dan hanya 23 persen tenaga teknis/infrastruktur. Pemerintah mengutamakan kualitas tanpa mengenyampingkan kebutuhan negara untuk menghadirkan pelayanan publik untuk masyarakat. “Kita mencatat ada 3.627.811 pelamar. Hingga berakhirnya periode Seleksi Kompetensi Bidang, tingkat kelulusan sudah mencapai 65,47% secara nasional,\" tutur mantan Wakapolri ini. Dikatakan, postur Smart ASN harus dibangun secara mantap, karena merekalah yang menjadi pilar perubahan kinerja yang mendorong perubahan organisasi, institusi, dan bangsa. ASN itulah yang meningkatkan derajat reformasi birokrasi dan daya saing bangsa, menguatkan integritas kepribadian bangsa, dan mendorong efektivitas pemerintahan yang bebas korupsi, dan independensi birokrasi dari intervensi politik. (hrm/fin/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait