CIREBON-Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon patut diacungi jempol. Sejak Januari hingga jelang akhir 2018 ini, berhasil meringkus 127 orang yang terlibat kasus narkoba. Ada yang berstatus bandar, kurir, serta pemakai. Mereka ini yang beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Joni mengakui ada 127 orang itu yang diamankan sepanjang tahun 2018 ini. Dari para pelaku, lanjut AKP Joni, pihaknya menyita barang bukti berbagai jenis. Ada ratusan ribu butir pil koplo, puluhan ribu gram ganja kering, dan ratusan gram sabu-sabu. “Mereka yang diamankan itu paling banyak adalah sebagai kurir dan pemakai,” terang Joni kepada Radar Cirebon.
Joni menambahkan, dari 127 orang yang ditangkap, ada 90 tersangka sabu-sabu, 13 tersangka ganja, serta 21 tersangka obat-obatan jenis pil koplo. “Dari 127 orang itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 170,57 gram sabu-sabu, sebanyak 40.070,61 gram ganja kering, dan sebanyak 3.32.951 butir pil koplo. Semua barang bukti tersebut sudah dimusnahkan pada Kamis lalu (20/12) di Lapangan Ranggajati Sumber,” paparnya.
Masih dari data yang diungkapkan Joni, dari jangka waktu satu tahun ini, paling banyak pengungkapan dilakukan di bulan Januari dan November. Pasalnya, pada bulan tersebut satuan narkoba melaksanakan operasi anti narkoba (antik) sehingga semua kekuatan satuan narkoba pun dikerahkan memburu para tersangka obat-obatan terlarang. “Tidak ada wilayah yang menonjol. Penangkapan merata di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dengan banyaknya tersangka yang diamankan oleh kami, mudah-mudahan bisa menekan peredaran narkoba di tahun 2019,” ujarnya.
Kategori :