2018, Polres Cikab Tangkap 127 Tersangka Narkoba

Senin 24-12-2018,16:06 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon patut diacungi jempol. Sejak Januari hingga jelang akhir 2018 ini, berhasil meringkus 127 orang yang terlibat kasus narkoba. Ada yang berstatus bandar, kurir, serta pemakai. Mereka ini yang beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Joni mengakui ada 127 orang itu yang diamankan sepanjang tahun 2018 ini. Dari para pelaku, lanjut AKP Joni, pihaknya menyita  barang bukti berbagai jenis. Ada ratusan ribu butir pil koplo, puluhan ribu gram ganja kering, dan ratusan gram sabu-sabu. “Mereka yang diamankan itu paling banyak adalah sebagai kurir dan pemakai,” terang Joni kepada Radar Cirebon. Joni menambahkan, dari 127 orang yang ditangkap, ada 90 tersangka sabu-sabu, 13 tersangka ganja, serta 21 tersangka obat-obatan jenis pil koplo. “Dari 127 orang itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 170,57 gram sabu-sabu, sebanyak 40.070,61 gram ganja kering, dan sebanyak 3.32.951 butir pil koplo. Semua barang bukti tersebut sudah dimusnahkan pada Kamis lalu (20/12) di Lapangan Ranggajati Sumber,” paparnya. Masih dari data yang diungkapkan Joni, dari jangka waktu satu tahun ini, paling banyak pengungkapan dilakukan di bulan Januari dan November. Pasalnya, pada bulan tersebut satuan narkoba melaksanakan operasi anti narkoba (antik) sehingga semua kekuatan satuan narkoba pun dikerahkan memburu para tersangka obat-obatan terlarang. “Tidak ada wilayah yang menonjol. Penangkapan merata di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dengan banyaknya tersangka yang diamankan oleh kami, mudah-mudahan bisa menekan peredaran narkoba di tahun 2019,” ujarnya. Tak hanya itu, lanjut Joni, peran serta masyarakat juga sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Ia pun meminta warga untuk melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba. “Kalau masyarakat aktif, ikut mengawasi daerah tempat tinggal masing-masing, ikut aktif melapor jika ada yang mencurigakan, maka pembentasan narkoba akan lebih maksimal lagi,” terangnya. Yang juga penting, Joni mengingatkan anak muda untuk tak coba-coba menggunakan narkoba. “Sekali coba, di situ masalah akan datang. Peran orang tua dan sekolah juga penting. Kita perbanyak penyuluhan tentang bahaya narkoba ke anak-anak usia sekolah. Jangan sampai para pelaku memanfaatkan anak-anak muda. Apalagi yang usia sekolah. Kita juga sudah lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak melibatkan banyak pihak untuk sama-sama memberantas narkoba,” pungkas Joni. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait