31 Desember Dihentikan, Disdukcapil Minta Warga Segera Perekaman E-KTP

Senin 24-12-2018,21:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Hanya tinggal menyisakan beberapa hari lagi warga bisa melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya pada 31 Desember 2018 adalah batas akhir perekaman e-KTP. Perekaman dihentikan hingga April 2019 mendatang. “Iya tinggal beberapa hari lagi perekaman e-KTP akan distop dulu sampai April 2019,”ujar Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon Muhammad Sardar Ernedin. Hal tersebut dilakukan karena perintah dari Kemendagri. Sehingga pihaknya mengimbau di sisa hari sebelum penghentian perekaman e-KTP ini agar warga Kabupaten Cirebon yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. “Karena memang ini menyangkut DPT pemilu. Kami imbau warga, khususnya remaja yang berusia 17 atau lebih yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman sebelum tanggal 31 Desember,”tandasnya. Jika yang belum melakukan perekaman, maka bisa dipastikan warga tersebut tidak bisa memilih dalam pileg maupun pilpres. “Di Undang-undangnyakan gitu syarat menyoblos di TPS harus memiliki e-KTP. Nah syarat miliki e-KTP tentu harus sudah melakukan perekaman,”katanya. Pria yang akrab dengan panggilan Eren ini mengungkapkan, meskipun persentase perekaman e-KTP sudah melebih 100 persen, namun tetap saja masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. “Perekaman kan dinamis menyesuaikan dengan perubahan warga. Memang benar sudah 100 persen, namun kan namanya warga ada yang datang dan ada yang pindah. Begitu juga warga yang berumur 17 tahun ini setiap waktu jumlahnya selalu berubah,”jelasnya. Eren membebrkan, saat ini ada lebih dari 100 ribu warga yang belum memiliki atau mencetak e-KTP. “Nah itu kendala kami, sedangkan kalau sesuai UU yang mencoblos harus memiliki e-KTP,”ujarnya. Masih banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP tersebut lantaran terbatasnya blanko yang diterima pihaknya. “Kita persatu minggu itu hanya menerima 500 blanko KTP. Sedangkan ada 100 ribu warga kita yang belum memiliki e-KTP. Apakah bisa terkejar?” pungkasnya setengah bertanya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait