Hanya Gara-gara Genting, Mata Tetangga Sendiri Dibogem

Jumat 28-12-2018,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Diduga karena salah paham, seorang kakek berinisial SMD (50) warga Villa Intan Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon hampir menjadi sasaran amuk warga. Itu setelah SMD diketahui sebagai pelaku penganiayaan tetangganya sendiri Iing Ibrahim (56), pada Selasa (25/12) lalu. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Rynaldi Nurwan Sitinjak mengungkapkan, peristiwa bermula ketika korban, Iing Ibrahim menyuruh seorang warga bernama Tamin, untuk mengambil genting di depan rumah warga bernama Rojak. Saat itu, tersangka melihat dan menegur, Tamin sempat menjelaskan jika dirinya telah mendapatkan izin dari pemilik rumah yakni Rojak. “Sehingga terjadilah cek-cok, karena salah paham,” ujar Rynaldi. Tak disangka, adu mulut itu justru berujung pada penganiayaan. Tersangka sempat melayangkan pukulan ke arah wajah korban sebanyak satu kali. Pukulan tersebut mengenai mata. “Yang kena mata sebelah kiri. Sampai lebam,” imbuhnya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut tidak terima, dan sempat mengepung rumah tersangka. Beruntung, tersangka dapat diselamatkan berkat reaksi cepat anggota Polres Cirebon Kota. Polisi yang tengah melakukan patroli mobile pengamanan Natal, langsung menuju lokasi. “Sekitar 10 menit, tim sudah berada di TKP dan langsung mengamankan tersangka,” jelasnya. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Cirebon Kota. Polisi juga telah mengdapatkan bukti visum atas luka yang diduga akibat penganiayaan. SMD kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Ciko dan terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara, sesuai pasal 351 KUHPidana. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait