Kasus Mafia Pengaturan Skor, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Sabtu 29-12-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Tim Satgas Anti-Mafia Bola bentukan Polri masih terus bekerja mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat pengaturan skor. Jumlah tersangka pun bertambah menjadi empat orang. Itu setelah kemarin polisi menangkap sekaligus menahan Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan ketua Asprov PSSI Jogjakarta sekaligus anggota Komdis PSSI. Dari 4 tersangka itu, polisi akan mendalami keterangan tambahan dengan memanggil pihak-pihak lain. Bahkan bisa saja memanggil Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi. “Ya (bisa dipanggil) nanti (Edy Rahmayadi, red). Tapi itu tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini (kemarin, red) dan proses pemeriksaan pada tersangka yang ditetapkan sebelumnya,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/12). Sejauh ini, sudah ada ada beberapa nama yang dipanggil untuk diperiksa. Seperti Januar Herwanto (Manajer Madura FC), Richard Sambera (Ketua BOPI), Berlinton Siahaan (Direktur Utama PT LIB), hingga Asep Edwin (Ketua Komdis PSSI). Selain itu, kemarin penyidik juga memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha. Dedi menambahkan, pemeriksaan terhadap jajaran PSSI terutama terkait bagaimana regulasi sistem kompetisi di persepakbolaan Indonesia. “Ditanyakan menyangkut tanggung jawab PSSI sebagai organisasi yang mengawaki persepakbolaan di Indonesia. Otomatis dari sisi regulasi dan sistem, PSSI akan mengawasi itu. Termasuk wasit, kemudian pemain juga masih berada di bawah kontrol PSSI,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu. Terkait penangkapan Mbah Putih, Dedi mengatakan yang bersangkutan diciduk di sebuah kamar Hotel New Saphire, Jogjakarta, Jumat (28/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Jogjakarta, Mbah Putih diterbangkan ke Jakarta dan akhirnya ditahan. Dedi mengatakan, Mbah Putih berperan sebagai penyandang dana dalam tahapan match fixing. “Saat ini yang bersangkutan diketahui sebagai penyandang dana. Namun, kita masih akan telurusi lebih dulu,” bebernya dalam konferensi pers kemarin. Penangkapan Mbah Putih ini akhirnya menambah daftar pelaku menjadi empat orang. Sebelumnya Tim Satgas Anti-Mafia Bola membekuk tiga tersangka lain. Yakni Johar Lin Eng, Priyanto, dan anak Priyanto sendiri bernama Anik Yuni Artika Sari. Penangkapan ini didasari keterangan mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional. Dalam acara tersebut, Budhi dan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, mengaku diminta uang Rp500 juta oleh Johar untuk menjadi tuan rumah babak gugur Liga 3. Pihak Persibara juga mengklaim sudah menyetorkan sejumlah uang dalam setiap pertandingan. Mereka juga membeberkan bukti transfer dalam acara yang disiarkan langsung tersebut. Mereka juga menyebutkan bahwa Johar sebagai perantara klubnya dengan Priyanto selaku pengatur skor. Sebelumnya, wajah PSSI telah tercoreng ulah oknum anggota Exco PSSI yang kini telah mengundurkan diri, Hidayat. Pria ini terbukti menyuap uang kepada klub Liga 2 Madura FC. Hal itu muncul di permukaan usai manajer tim Liga 2 Madura FC, Januar Herwanto membuat pengakuan terbuka dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan secara langsung melalui sebuah stasiun televisi swasta. (cuy/ngi/tgr/fin/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait