CIREBON-Penerbitan paspor sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan yakni mencapai 71.329 paspor. Pada tahun 2017 hanya mencetak 45.299 paspor. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Cirebon M Tito Andrianto saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Kantor Imigrasi Klas II TPI Cirebon, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (29/12)
Dijelaskan M Tito, untuk jenis permohonan paspor 48 halaman sebanyak 49.777, sedangkan untuk 24 halaman jenis CPMI sebanyak 212.511,lalu papor jenis Umum sebanyak 24 buku.
“Jika dilihat dari pembuatan paspor pada tahun 2017, permohonan pembuatan paspor sebesar 25,78 persen. Sedangkan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2018 sebesar 57,46 persen. Jadi tahun 2018 ini ada peningkatan sebesar 31,68 persen permohonan pembuatan paspor. Kemudian untuk penundaan penerbitan paspor di tahun 2018 sebanyak 151. Lalu penundaan penerbitan di tahun 2017 sebanyak 95 paspor. Penundaan itu dilakukan karena data yang digunakan tidak sesuai dengan pemohon saat dilakukan wawancara,” jelasnya.
Kategori :