Butuh Modal Nikah, Nekat Curi Uang Juragan Beras

Jumat 04-01-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Mad (21) warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu diciduk polisi karena mencuri uang milik majikannya seorang juragan beras di Blok Badak, Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Mad nekat mencuri karena ingin menikah lagi dengan wanita simpanannya. Tersangka Mad mencuri saat majikannya lengah. Kesempatan itu ia manfaatkan, masuk ke kamar korban dan mengambil barang barang berharga, yakni uang dan perhiasan. Setelah puas menguras harta milik korban, tersangka lalu keluar dan pulang ke rumahnya. Tidak lama kemudian majikannya itu masuk dan mendapati kamarnya berantakan. Setelah diperiksa barang berharga perhiasan dan uang puluhan juta raib. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikedung. Kapolres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki SIK melalui Kapolsek Cikedung Iptu I Gusti Indrayana menjelaskan setelah menerima laporan dari korban langsung ke lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi, petugas mencurigai Mad sebagai pelakunya. \"Selanjutnya Mad diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya itu. Dari tangan tersangka ikut diamankan uang tunai sejumlah Rp52 juta dan perhiasan. Di antaranya satu  buah cincin emas, dua gelang rantai emas, satu buah lionton emas dan barang bukti lainnya,\" bebernya didampingi Kanit Reskrim Aipda Sutarko SH. Gusti mengatakan, tersangka mengaku mencuri harta milik majikannya itu, beralasan terdesak ingin menikahi seorang wanita simpannya. Namun, tersangka tidak memiliki uang untuk biaya nikah. Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait