DPPKD Siap Audit Pajak Parkir

Selasa 02-04-2013,08:07 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Gagas Perwali Pemeriksaan Pajak, Diterapkan Bulan Mei LEMAHWUNGKUK- Langkah audit untuk masing-masing wajib pajak parkir akan dilakukan oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cirebon dalam waktu dekat ini. Kepala DPPKD Kota Cirebon Drs H Maman Sukirman mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun prosedur pemeriksaan pajak. Prosedur tersebut terangkum dalam sebuah perwali yang saat ini dalam penyusunannya sudah memasuki tahap final. “Kita saat ini memang sedang mengarah ke sana. Kami sedang menyusun prosedurnya dalam perwali. Karena sebelum melakukan audit, kita harus punya prosedurnya terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Dikatakan, bila perwali tersebut sudah selesai, tidak hanya wajib pajak parkir, namun semua wajib pajak akan diperiksa. “Ya kalau istilah lainnya diaudit,” lanjutnya. Agar prosedurnya matang, dalam penyusunannya DPPKD menggandeng konsultan pajak. Kemungkinan besar, Mei mendatang tahapan audit sudah bisa dilaksanakan. “Bulan depan bisa jalan, karena berpeluang besar di bulan April ini selesai,” lanjutnya. Terkait penyumbang pajak parkir paling besar, diakui Maman bila keberadaan CSB dan Grage Mall menjadi penyumbang utama dalam pajak parkir. Dikatakan Maman, setiap bulannya, dari kedua mall tersebut hampir terkumpul sekitar Rp100 juta. “Ya penyumbang terbesar memang Grage dan CSB mall, rata-rata Rp50 juta, atau bahkan bisa jadi nanti ke depan bisa lebih besar,” kata Maman lagi. Dalam kesempatan itu, Maman yang didampingi Kabid PAD, A Yuliarmiangsyah juga meluruskan terkait target pajak parkir yang dianggap kecil oleh sejumlah pihak. Dikatakannya, target pajak parkir sebesar Rp750 juta ditetapkan pada sekitar bulan September 2012. Dan nilai Rp750 juta itu berkaca pada realisasi pajak parkir kala itu hingga bulan September. “Waktu menentukan target anggaran itu kan bulan September. Ya kita lihat realisasi September seperti apa. Rp750 juta itu target minimal, tapi pada dasarnya kita yakin realisasinya akan lebih dari itu,” bebernya. Kalaupun nanti sebelum anggaran perubahan target tersebut sudah terlampaui, maka tidak menutup kemungkinan, nilai target akan berubah pada APBD Perubahan. “Yang terpenting bisa terpenuhi, daripada memasang target tinggi lalu tidak tercapai, jelas hal itu kan akan mengganggu pembangunan juga,” tandas Yuliarmiangsyah. (kmg)  

Tags :
Kategori :

Terkait