Pencurian Mobil Naik 100 Persen, Tahun 2018 Terdata Sebanyak 42 Kasus

Sabtu 05-01-2019,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pencurian kendaraan roda empat menjadi tren kejahatan C3 (curas/pencurian dengan kekerasan, curat/pencurian dengan pemberatan,  dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) pada tahun 2018 di Kabupaten Cirebon. Jumlah korban  yang melaporkan kasus kehilangan mobil meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2017 lalu. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto mengakui mengalami peningkatan signifikan dari tahun lalu, yakni kasus pencurian roda empat yang meningkat hingga dua kali lipatnya. “Pencuri mobil tahun 2018 ini meningkat hingga dua kali lipat. Sebelumnya pada tahun 2017 hanya 20 kasus. Tapi pada 2018 meningkat menjadi 42 kasus,” katanya. Namun, sambung Suhermanto rata-rata kasus C3 lainnya mengalami penurunan. Seperti kasus curas yang pada tahun 2017 mencapai 36 kasus. Tapi, tahun 2018 hanya 26 kasus. Curat pada tahun 2017 mencapai 112 kasus, pada tahun 2018 hanya 93 kasus.  Sedangkan pencurian sepeda motor (curanmor) yang pada tahun 2017 ada 117 kasus, di tahun 2018 hanya 111 kasus. Dari data tersebut, kapolres menilai kinerja Polres Cirebon Kabupaten sudah cukup baik, karena  berhasil menekan ruang gerak kejahatan C3 dengan jumlah kasus yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. \"Artinya langkah preventif kami jalan, dan bisa menekan kejahatan C3 di Kabupaten Cirebon,\" tandasnya. Selain itu C3, ada 13 kasus lainnya yang dianggap menonjol pada tahun 2018 di Kabupaten Cirebon. Di antaranya 6 kasus pembunuhan, 4 kasus pengeroyokan, satu kasus ormas, dan dua kasus curas. \"Jumlah kasus yang menojol meningkat dibandingkan tahun 2017 yang hanya 5 kasus. Tapi, pada tahun 2018 mencapai 13 kasus. Namun, jumlah tindak pidana di tahun 2018 menurun hingga 67 kasus bila dibandingkan tahun 2017 silam. Pada tahun 2017 ada 803 kasus. Tapi di tahun 2018 hanya ada 736 kasus,\" bebernya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait