Proyek Peningkatan Jalan Karangsembung-Ender Tuntas, Kuli Ngaku Belum Dibayar

Sabtu 05-01-2019,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Proyek peningkatan jalan Karangsembung-Ender sepanjang 545 meter meninggalkan masalah. Kemarin, sejumlah pekerja atau kuli proyek melayangkan protes saat pejabat dari DPUPR dan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke lokasi tersebut. Jamhari, salah satu mantan kuli yang saat itu terlihat meluapkan kekesalannya di depan para pejabat Kabupaten Cirebon menuturkan, dirinya sudah cukup bersabar menunggu upah pembayaran yang tertahan. Namun kesabarannya habis juga. Beberapa kali ia dan rekan-rekan kuli secara baik-baik menanyakan upah ke mandor maupun pelaksana proyek. Namun selalu dipingpong dan hingga kini belum mendapatkan haknya. “Kita-kita ini orang awam. Kita tidak tahu urusan di atas seperti apa. Kita hanya meminta hak. Kita sudah keluar keringat, tapi upah kita sebagian masih ditahan. Ditahannya oleh siapa, kita juga tidak tahu karena kita terus-terusan dipingpong,” ujarnya. Menurutnya, jumlah kuli yang belum dibayar cukup banyak. Jamhari sendiri menyebut angkanya sampai puluhan. Namun saat itu, dia tidak membawa catatan karena catatannya dipegang oleh ketua rombongan. “Jumlahnya puluhan. Banyak yang masih belum dibayar. Kita ada catatan dan bisa dipertanggungjawabkan. Upah saya sendiri perhari Rp100 ribu. Yang belum dibayar ada 8 hari. Jadi, punya saya saja sebesar Rp800 ribu, belum dengan bayaran yang lain,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman meminta apa yang terjadi di proyek Karangsembung-Ender benar-benar dijadikan evaluasi dan tidak boleh terjadi di kemudian hari. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Anger tersebut, meminta DPUPR lebih ketat dan selektif lagi bahwa pemenang tender adalah pelaksana proyek langsung. “Kalau pakai subkontraktor atau pakai pihak ketiga kan kalau ada masalah mau nyarinya di mana? Sedangkan yang ada ikatan pekerjaan adalah kontraktor. Masalah kerap muncul di pihak ketiga. Oleh karena itu, harus lebih selektif lagi dan lebih ketat. Pastikan yang menggarap proyek itu adalah pemenang tender langsung,” jelasnya. Selain itu, Anger juga menyoroti persoalan kuli proyek yang belum dibayar. Persoalan tersebut harus segera diselesaikan dan tidak boleh terjadi lagi. “Harapan saya hal ini dijadikan catatan, jangan sampai kejadian lagi. Apa dinas tidak malu saat ke lokasi malah ditagih upah pekerja proyek,” bebernya. Terpisah, Kabid Peningkatan Jalan DPUPR Kabupaten Cirebon Hidayat kepada Radar Cirebon menepis tudingan dewan yang menyebut proyek-proyek DPUPR banyak dikerjakan oleh subkontraktor atau pihak ketiga. Menurutnya, setiap pekerjaan selalu dilakukan oleh pihak-pihak yang sesuai dengan dokumen pekerjaan. “Tapi masukan dari anggota dewan tetap akan kita jadikan evaluasi untuk lebih baik lagi. Namun yang jelas, semua pelaksana sudah sesuai dokumen pekerjaan. Realisasi pekerjaan 2018 juga bagus. Hampir semuanya selesai tepat waktu. Tapi ada juga beberapa pekerjaan yang di addendum,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait