DPUPR-Dishub Tegur Penyalahgunaan Trotoar di Jl Wahidin

Sabtu 05-01-2019,21:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Tahun baru, trotoar baru. Jangan jadi tempat parkir baru. Begitu Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mengimbau masyarakat, pelaku usaha, untuk menjaga pedestrian (pejalan kaki,red) di sejumlah ruas jalan. Salah satu yang jadi fokusnya, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Yang dijadikan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Juga percontohan trotoar ramah disabilitas. “Mudah-mudahan semua pihak berkomitmen untuk tertib dan menjaga. Jadi pejalan kaki juga nyaman,” kata Azis. Apa yang disampaikan walikota, merespons polemik penggunaan trotoar bukan sesuai fungsinya. Diawali dari kiriman Anggota DPRD Budi Gunawan di akun media sosialnya. Yang menyoal trotoar di Jl Wahidin, tepatnya di depan Hotel Pia dan Bank BTPN. Di titik itu, trotoar dipasang semacam pembatas. Diberi tulisan; khusus parkir tamu hotel. Sementara di depan Bank BTPN, trotoar ditutup dengan beberapa deret kendaraan roda empat. Yang pastinya menghalangi pejalan kaki. Dari pantauan Radar Cirebon, pelanggaran serupa terjadi di sepanjang kawasan ini. Trotoar di seberang SMAN 6 yang dipakai parkir sepeda motor. Kemudian di depan Bengkel AC Mobil Denso. Yang dipakai untuk parkir mobil. Menurutnya, ketertiban harus diwujudkan. Apalagi Jl Dr Wahidin Sudirohusodo sudah dibuat nyaman dengan proyek trotoarisasi. Dan diharapkan jadi percontohan. “Dinas-dinas terkait juga akan menertibkan dan mengingatkan,” tandasnya. Merespons pelanggaran tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) melayangkan teguran kepada Manajer Hotel Pia. Surat tersebut memiliki perihal; peringatan atas penggunaan trotoar untuk tempat parkir mobil hotel. DPUPR menyampaikan teguran agar pihak hotel membongkar besi pembatas dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir. Namun surat serupa belum ditujukan kepada instansi lain yang juga sama-sama melakukan pelanggaran di sepanjang ruas jalan itu. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Ir Yudi Wahono DESS mengatakan, surat peringatan dilayangkan karena ada pelanggaran terhadap penggunaan fungsi trotoar. \"Fungsi trotoar yang seharusnya untuk kepentingan publik, dipakai parkir oleh pihak hotel. Dengan membuat pembatas antara jalan dan trotoar, sehingga terkesan trotoar itu milik hotel,\" terangnya. Pihaknya meminta dengan segera agar pembatas tersebut dicopot. Untuk mengembalikan fungsi trotoar seperti semula. Tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku akan diberikan, bila pihak hotel tidak mengindahkannya. \"Itu trotoar juga baru selesai, di beberapa bagian juga sedang di cat ulang. Demi keindahan dan kenyamanan pejalan kaki, bukan untuk kepentingan lainnya,\" tandasnya. Teguran serupa juga akan disampaikan kepada instansi lain yang melakukan pelanggaran. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Drs H Atang Hasan Dahlan MSi mengaku telah memberikan peringatan kepada pihak Hotel Pia dan Bank BTPM. Saat didatangai, mobil yang parkir di trotoar ternyata milik karyawan BTPN. Saat melakukan penindakan, pihak bank mengaku tak ada lahan parkir. \"Kali ini kami peringati, ketika melakukan hal yang sama akan ada tindakan penggembosan ban,\" kata Atang. Menurutnya, instansi yang bersentuhan dengan pelayanan publik mestinya menyediakan tempat parkir yang memadai. Untuk sementara ini, pihaknya menyarankan pengguna kendaraan menggunakan parkir di bahu jalan. Dan hanya di area yang memang diperbolehkan untuk itu. “Jangan lagi parkir ditrotoar. Itu buat pejalan kaki,” tegasnya. Ke depan pihaknya juga akan menurunkan sebanyak 48 personel yang akan berpatroli di enam kawasan tertib lalu lintas (KTL). Ini diberlakukan mulai Senin pekan depan. Segala pelanggaran termasuk parkir akan dilakukan penindakan. Sementara itu, Manajemen Pia Hotel Dinda menuturkan pihaknya memasang tiang portable parkir untuk menghindari parkir liar di area hotelnya. Sudah sejak lama pihak Bank BTPN menggunakan lahan parkir hotel sehingga mengganggu aktivitas hotel. \"Banyak sekali parkir liar terutama parkir bank sebelah, sehingga kalau ada tamu susah parkir,\" ungkapnya. Ia juga memngungkapkan tiang tersebut bersifat portable yang hanya dipasang pagi dan siang. \"Kalau malam kami lepas. Kami juga sudah berusaha koordinasi dengan pihak bank tapi nggak ada jawaban,\" tukasnya. (apr/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait