Balas Dendam, Pemuda Asal Balerante Bacok Warga Desa Cupang Pakai Celurit

Rabu 09-01-2019,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-DT (26) harus mendekam di balik jeruji Polsek Gempol lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap Burnadi (41) warga Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Tidak hanya itu, DT juga melakukan perusakan rumah milik Cuk Suparta (50) warga Blok Pengajen, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Aksi brutal pria asal Blok Pengajen, Desa Balerante,  Kecamatan Palimanan itu terjadi pada Minggu (6/1) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB di Blok Pangajen. DT yang sudah diliputi dendam karena pernah terlibat perkelahian dengan adik Burnadi, langsung membacok. Saat itu Burnadi sedang bermain di Desa Balerante. \"Pelaku ini dendam karena punya masalah sebelumnya, sehingga langsung membacok korban dengan celurit ke kepalanya. Saat itu korban sedang main di Desa Balerante,\" terang Kapolsek Gempol Kompol Suwitno yang disampaikan oleh Reskrim Panit 1 Ebo Bohari. Mendapatkan serangan dari pelaku, Burnadi lari untuk menyelamatkan diri. Namun, pelaku tampak belum puas, sehingga mengejar dan mencarinya sampai di rumah Cuk Suparta. Karena dianggap telah menyembunyikan korban, pelaku malah membabi buta merusak rumah Cuk Suparta dengan memukulkan kursi ke kaca rumah hingga pecah. Merasa terancam, Cuk Suparta mendatangi Mapolsek Gempol untuk melapor. Sementara Burnadi menderita luka robek di bagian kepala depan samping kiri akibat sabetan celurit. Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat. Setelah melakukan olah TKP, polisi meringkus pelakunya hari itu juga. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit dan mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca. “Dari keterangannya, pelaku mengaku dendam kepada korban, karena melerai perkelahian dengan adik korban. Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 jo 406 KUHPidana karena telah melakukan penganiayaan dan perusakan rumah,” jelasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait